Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Ketika Tersangka Kasus Subang Diumumkan Ada Kemungkinan Akan Timbul Pro Kontra, Kok Bisa?

Tak hanya itu, sejak kasus Subang bergulir masalah keluarga yang terbagi menjadi dua kubu mencuat yang berujung pada kecurigaan.

Editor: Indry Panigoro
Tribun Jabar/Dwiki MV
Fakta Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada yang Ingin Kudeta Yoris untuk Ambil Alih Yayasan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga bulan berlalu, kasus pembunuhan di Subang belum juga terungkap.

Siapa sosok pelakunya belum diketahui.

Namun dari info terbaru, sosok pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang akan segera diumumkan.

Namun di balik pengumuman itu nantinya akan timbol pro dan kontra.

Hal itu dikatakan Ahli forensik Polri, Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti.

Hastry bicara kemungkinan hal yang akan terjadi ketika tersangka kasus Subang diumumkan.

Tak dapat dipungkiri, kasus Subang kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) sampai saat ini masih jadi sorotan nasional.

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut meninggalkan misteri seiring dengan belum terungkapnya pelaku.

Tak hanya itu, sejak kasus Subang bergulir masalah keluarga yang terbagi menjadi dua kubu mencuat yang berujung pada kecurigaan.

Begitu pun ada kecenderungan publik yang membela kubu tertentu.

Tak jarang sebagian publik pun mempersoalkan kinerja kepolisian yang dianggap remeh temeh.

Hal ini pun dikhawatirkan ketika tersangka diumumkan terjadi pro kontra.

Menanggapi hal ini, ahli forensik Polri, Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti angkat bicara.

 Hal ini diungkapkan dr Hastry, ahli forensik tersebut saat berbincang lewat kanal Youtube Denny Darko, dikutip Tirbunjabar.id, Rabu (24/11/2021).

Kombes Pol Dr Sumi Hastry Purwanti diturunkan langsung dalam proses autopsi mayat korban pembunuhan Subang.
Kombes Pol Dr Sumi Hastry Purwanti diturunkan langsung dalam proses autopsi mayat korban pembunuhan Subang. (Instagram)

Dokter Hastry bicara kemungkinan ketika tersangka kasus Subang diumumkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved