Berita Nasional
Panglima TNI Perintah Komandan Pusat Militer Telusuri Soal Anak Jendral Bintang Tiga, Ini Tujuannya
Anggotanya sudah melakukan penelusuran tersebut, karena infonya wanita tersebut mengaku anak jendral bintang tiga.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Jendral Andika Perkasa panglima TNI dikenal sangat peduli terhadap anggotanya yang mengalami masalah.
Termasuk soal pertengkaran seorang wanita dengan ibunda anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, ikut ditangani.
Anggotanya sudah melakukan penelusuran tersebut, karena infonya wanita tersebut mengaku anak jendral bintang tiga.
Baca juga: Jendral Andika Temui Kapolri, Bahas Detail Penanganan Konflik Papua, Ini Caranya

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, akan menelusuri pihak-pihak yanga ada di video pertengkaran antara ibu anggota DPR Arteria Dahlan dan seorang perempuan yang diduga anak Jenderal TNI.
Andika mengatakan demikian saat mengunjungi Mabes Polri di Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021) siang.
"Komandan Pusat Militer tadi malam langsung melakukan penelusuran dan tadi pagi sudah berkoordinasi dengan Polres Bandara." ujar Andika.
Baca juga: Jendral Andika Segera Ubah Cara Penanganan Konflik di Papua, Tak Kaget Sertu Ari Baskoro Tewas
Andika menyebut, sikapnya siap menerima laporan dari dua pelapor seandainya ada tekanan atau apapun yang dikeluhkan dan ingin dilaporkan.
"Kami akan menindaklanjuti, harus." tegas Andika mengutip dari kanal YouTube Kompas.tv dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (23/11/2021) siang.
Menurutnya, jika yang berselisih adalah warga sipil, kasus itu masuk ke dalam peradilan umum, bukan militer.
"Tapi ya memang kewenangan kami kan proses hukum terhadap anggota militer. Kalo yang bukan anggota militer, biar masuk proses peradilan umum," tutur Andika.
Baca juga: Jendral Andika Perkasa Disarankan Pakai Drone Tumpas KKB di Papua, Tapi Punya Cara Sendiri
Pasalnya, peradilan militer hanya mengadili prajurit TNI.
"Belum tentu keterlibatan anggota itu apa? Tapi kalo anggota keluarga, keluarga 'kan masuk dalam warga masyarakat. Nah itu proses hukumnya ada di proses peradilan umum," ujar Andika.
Terkait pemeriksaan masing-masing, Andika memberitahukan mereka akan dijadwalkan akan diperiksa pada Rabu (24/11/2021) besok.
Alasan penundan itu karena ketersediaan waktu masing-masing pelapor.
Arteria Dahlan Diminta tak ke Jalur Hukum, Sosok Hebat Dibalik Wanita Anak Jenderal jadi Sorotan