Berita Nasional
Jaksa Tarik Tuntutan Terhadap Valencya, Mantan Suaminya Justru Dituntut 6 Bulan
Mantan suami Valencya, Chan Yung Ching dituntut dengan pidana penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan selama satu tahun.
Kemudian, Fajar juga menyebutkan, menghukum terdakwa Chan Yu Ching dengan pidana penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan selama satu tahun. Setelah itu ia juga menyatakan barang bukti berupa satu lembar arsip akta perkawinan dikembalikan kepada saudara Chan Yu Ching. Empat, membebankan biaya perkara sebesar lima juta rupiah.
Sementara itu Majelis Hakim Ismail Gunawan memberikan kesempatan terhadap terdakwa untuk pembelaan atau Pleidoi pada Kamis pekan depan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kuasa Hukum Chan Yu Ching, Hotma Raja Bernard Nainggolan mengungkapkan akan menyiapkan fakta dalam sidang pleidoi nanti. Ia membantah pernyataan dari JPU terhadap Chan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Kemarin Dituntut Satu Tahun, Kini Valencya Dituntut Bebas dari Hukuman Penjara dan di TribunJabar.id dengan judul Mantan Suami Valencya Dituntut JPU Penjara 6 Bulan, Kuasa Hukum Siapkan Ini Untuk Sidang Pleidoi