Pembunuhan di Subang
Babak Baru Kasus Pembunuhan Subang, Terungkap Banyak Hal, Kombes Erdi: Pelaku Secepatnya Diumumkan
Dari pemeriksaan tersebut, kata Erdi, telah mengerucut pada sejumlah saksi yang mungkin bakal jadi tersangka.
"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya.
Dari informasi yang didapatkan Tribunjabar.id di Subang, kasus yang akan memasuki hari ke-100 tersebut ditangani langsung oleh Polda Jabar dan tidak akan ditangani kembali oleh Polres Subang.
Bukan hanya itu, informasi yang didapatkan di lapangan, semua berkas kasus perampasan nyawa yang bermula berada di Polres Subang tersebut sudah mendarat di Polda Jabar.
Bahkan, dalam pemanggilan saksi nantinya akan dilakukan langsung oleh Ditreskrim Polda Jabar.
Seperti diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengenaskan pada 18 Agustus 2021.
Jasad keduanya ditumpuk di dalam bagasi mobil Alphard.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 55 saksi dalam perkara tersebut.
Sementara terdapat 3 saksi yang intens diperiksa periksa polisi, ketiga saksi kunci tersebut yakni Yosef (55) suami dan ayah korban, Yoris (34) kakak dan anak tertua korban, serta Danu (21) keponakan sekaligus sepupu korban.

Puluhan DNA di TKP
Sementara itu, ternyata polisi menemukan puluhan DNA di TKP kasus pembuhuhan ibu dan anak di Subang.
Hal itu terungkap setelah pemeriksaan forensik yang dilakukan ahli forensik dari Mabes Polri, Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti selesai.
Dokter Hastry mengatakan, pemeriksaan forensik sudah selesai dan sudah diketahui semua pemilik DNA tersebut.
Lantas, mengapa pengungkapan kasus Subang lama?
dr Hastry pun menjelaskan tahapan penyelidikan dan penyebab mengapa proses pengungkapan kasus Subang berlangsung lama.
Menurut dia, dalam identifikasi kasus lain biasanya ada data pembanding, sehingga proses pengungkapannya cepat.