Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Babak Baru Kasus Pembunuhan Subang, Terungkap Banyak Hal, Kombes Erdi: Pelaku Secepatnya Diumumkan

Dari pemeriksaan tersebut, kata Erdi, telah mengerucut pada sejumlah saksi yang mungkin bakal jadi tersangka.

Editor: Indry Panigoro

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingatkah Anda dengan kasus Subang?

Hingga hari ini diketahui,  kasus ini belum juga terungkap.

Namun berita terbaru, kabarnya, siapa pelakunya mulai mengerucut.

Bahkan pelakunya akan segara diumumkan.

Diketahui, kasus terbunuhnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021 lalu sampai saat ini masih menjadi misteri.

Cukup panjang waktu yang dibutuhkan oleh kepolisian untuk mengungkap dalang pembunuhan yang mendapat sorotan publik tersebut.

Bahkan, jelang 100 hari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi belum menetapkan tersangka.

Perkembangan terkini, kasus kematian Tuti dan Amalia tak lagi ditangani Polres Subang.

Sejak Senin pekan lalu (15/11/2021), kasus tewasnya ibu dan anak di Subang ternyata telah dilimpahkan ke Polda Jabar.

Soal pelimpahan penanganan kasus ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda dan penanganannya agar lebih objektif dan efisien," ujar Kombes Erdi A Chaniago kepada Tribun Jabar.id di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).

Erdi mengatakan, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi.

Dari pemeriksaan tersebut, kata Erdi, telah mengerucut pada sejumlah saksi yang mungkin bakal jadi tersangka.

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pelaku Sempat Dibentak Sopir Angkot. Amalia Mustika Ratu.
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pelaku Sempat Dibentak Sopir Angkot. Amalia Mustika Ratu. (Kolase Foto Istimewa)

"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi.

Erdi menambahkan, dalam mengusut kasus tersebut, penyidik tidak mempunyai kendala.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved