Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Kasus 3 Kakak Beradik Tidak Naik Kelas 3 Tahun Berturut-turut Hanya karena Agama, Orangtua Mengadu

Kasus 3 orang anak, murid di SDN Kota Tarakan tidak naik kelas 3 tahun berturut-turut. Orangtua murid mengadu. KPAI singgung Kemendikbud.

Editor: Frandi Piring
surya
Ilustrasi Siswa SD. 3 anak kakak beradik di Tarakan, Kalimantan Utara tidak naik kelas 3 tahun berturut-turut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyoroti kasus 3 orang anak kakak beradik, murid di SDN Kota Tarakan tidak naik kelas 3 tahun berturut-turut.

Selama 3 tahun kali tahun pelajaran ketiga kakak beradik itu tidak naik kelas hanya gara-gara nilai rapor mata pelajaran agama.

Kejadian yang menimpa ketiga anak tersebut menjadi sorotan utama KPAI saat ini.

Sebagaimana, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Nadiem Makarim belum lama ini menyampaikan ada 3 (tiga) dosa besar, di dunia pendidikan yang ingin dihapus, yaitu kekerasan, kekerasan seksual dan intoleransi.

Keinginan Kemendikbud Ristek untuk menghapus 3 dosa besar itu bukan tanpa alasan.

"Karena faktanya banyak terjadi, diantaranya adalah dugaan kuat kasus intoleransi di salah satu SDN di kota Tarakan, Kalimantan Utara," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, Minggu (21/11/2021).

Karena Agama, 3 Siswa Kakak Beradik di SDN <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/tarakan' title='Tarakan'>Tarakan</a> Tidak Naik Kelas Tiga Tahun Berturut-turut

(Foto: Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti)

Retno menjelaskan ada 3 kakak beradik yang beragama Saksi Yehuwa yang tidak naik kelas selama 3 tahun berturut-turut karena permasalahan nilai agama di rapor.

Ketiganya bersekolah di SDN 051 Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Ketiga kakak beradik tersebut bernama M (14 tahun) kelas 5 SD, Y (13 tahun) kelas 4 SD dan YT (11 tahun) kelas 2 SD.

"Mereka tidak naik kelas pada tahun ajaran 2018/2019; lalu tahun ajaran 2019/2020; dan tahun ajaran 2020/2021," ujar Retno.

“Orangtua korban membuat pengaduan ke KPAI dan atas pengaduan tersebut, KPAI segera melakukan koordinasi dengan Itjen Kemendikbud Ristek untuk pemantauan bersama ke Tarakan,” ungkap Retno Listyarti.

Adapun alasan tidak naik kelas ketiga anak tersebut berbeda-beda alasannya setiap tahun.

"Mulai dari sekolah menolak memberikan pelajaran agama pada ketiga anak tersebut, sampai anak diminta menyanyikan lagu rohani yang tidak sesuai dengan keyakinannya," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved