Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Polisi Tangkap 2 Orang di Kamar Hotel Berbintang Saat Sedang Bertransaksi, Ini Kasusnya

Polisi melakukan penangkapan terhadap dua orang saat sedang melakukan transaksi di dalam Kamar Hotel berbintang. 

Dokumentasi Polda Jateng via TribunJateng.com
Polisi pasang garis Polisi di ranjang hotel tempat dilakukannya transaksi online. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi melakukan penangkapan terhadap dua orang saat sedang melakukan transaksi di dalam Kamar Hotel berbintang. 

Dua orang tersebut terdiri atas perempuan dan laki-laki.  

Penangkapan dilakukan oleh Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. 

Baca juga: Satu Mobil Terbakar Tadi Malam, Dikendarai Seorang Remaja 16 Tahun, Terjadi di Jawa Tengah

Baca juga: Kecelakaan Maut, 2 Orang Tewas Setelah Motor Ditabrak Mobil, Pengemudi Kini Jadi Tersangka

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 06.45 WIB Minggu 21 November 2021, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Ilustrasi prostitusi online (Kolase Tribun Manado/ Dream/radarcirebon.com)

Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. mengungkap kasus prostitusi online beroperasi di hotel berbintang di kota Semarang.

Tidak tanggung-tanggung layanan prostitusi online yang ditawarkan ke pria hidung belang melalui akun twitter juga menawarkan layanan threesome atau hubungan seks dilakukan tiga orang.

Tarif yang ditawarkan jutaan rupiah.

Kasubdit V /Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto menuturkan ada dua tersangka yakni GA seorang laki-laki dan WI seorang perempuan.

Keduanya ditangkap di kamar Hotel berbintang di Kota Semarang pada Senin (16/11/2021) kira-kira pukul 21.00 WIB.

"Saat itu kedua tersangka itu sedang bertransaksi," ujarnya, Sabtu (20/11).

Menurutnya, detik-detik kronologi penangkapan, Subdit V melakukan patroli cyber kemudian mendapatkan sebuah akun akun Twitter @Pasutrixxxxx yang memposting foto dan video menampilkan kegiatan hubungan suami istri.

Pada akun tersebut menampakan alat kelamin laki-laki dan wanita.

"Jadi modus mereka melakukan posting dimedia sosial dengan menampilkan konten pronografi yang difoto tersebut adalah para tersangka sendiri."

"Kemudian saat ada yang tertarik mereka saling chatting, lalu mereka akan janjian ketemu langsung," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved