Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penangkapan Terduga Teroris

MUI Didesak Bubar Buntut Anggotanya Ditangkap Densus 88, Begini Respon Mahfud MD dan Jubir Wapres

Seperti yang diketahui seorang ustaz yang adalah anggota MUI ditangkap Densus 88.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Foto Tribun Manado/Istimewa/Tribunnews
Penangkapan Ustaz oleh Densus 88, Ditetapkan Jadi Tersangka, MUI Singgung Nama Baik Jokowi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui seorang ustaz yang adalah anggota MUI ditangkap Densus 88.

Hal tersebut kemudian berdampak pada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kabarnya kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) didesak untuk bubar.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 06.45 WIB Minggu 21 November 2021, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Baca juga: Gempa Tapi Pukul 12.31 WIB, Guncang Jawa Barat dengan Kekuatan 3.6, Berikut Info Terkini BMKG

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok Senin (22/11/2021), Ini Daftar Wilayah Pontesi Diguyur Hujan Lebat

Foto : Ahmad Zain An-Najah anggota MUI yang ditangkap Densus 88. (YouTube/Rohis Al-Mahkamah)

Penangkapan satu di antara anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, atas kasus terorisme menimbulkan sorotan.

Kini Zain sudah dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI.

Bersama Farid Okbah dan Anung Al-Hamad, Zain telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 UU Nomor 15 tahun 2018 tentang Terorisme.

Tak hanya itu, ketiganya juga dipersangkakan dengan UU khusus yaitu UU nomor 9 tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme.

Buntut dari penangkapan tersebut, tagar 'Bubarkan MUI' sempat menjadi perbincangan publik di jagat maya.

Banyak di antara warganet yang menginginkan MUI bubar lantaran anggotanya terlibat kasus terorisme.

Menanggapi ramainya tagar tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, dan Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, buka suara.

Mahfud menolak seruan yang menuntut MUI dibubarkan.

Ia menjelaskan, kelembagaan MUI dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Sehingga, MUI tidak bisa sembarangan dibubarkan karena punya kedudukan hukum yang sangat kuat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved