Seleb
Terungkap Motif dan Peran 3 Tersangka yang Rampas Aset Ibunda Nirina Zubir
Terungkap motif dan peran dari mafia tanah milik ibunda aktris Nirina Zubir. Para tersangka menjual dan mengagunkan sertifikat tanah ke bank.
Diketahui pula peran dari tiga tersangka yakni sang ART, suaminya, serta satu notaris atau PPAT.
Adek Hidayat menuturkan ART, Riri Khasminta mendapat perintah untuk mengurus surat tanah.
Setelah ibunda Nirina Zubir tiada, ia dan sang suami berniat untuk melakukan tidak pidana tersebut.
"Suami istri dia mendapatkan untuk pengurusan tanah."
"Yang memerintahkan sudah meninggal dunia, kemudian timbul niat itu," lanjutnya.
Kedua tersangka lantas menghubungi tersangka lainnya yang merupakan pejabat pembuat akta tanah.
Menurut penjelasan Ade Hidayat, kasus ini menyeret beberapa orang dan profesi.
"Dan komunikasikan dengan salah satu tersangka yang berperan sebagai notaris," tandas Ade Hidayat.
"Ini tidak akan terjadi sempurna, hampir semua perkara tanah tidak dikerjakan oleh satu orang."
"Dan melibatkan berbagai macam profesi, salah satunya adalah sebagai notaris," bebernya.
Rilis penangkapan tiga pelaku penggelapan aset orangtua Nirina Zubir, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku melakukan pemalsuan beberapa surat penting.
"Ada yang dipalsukan, pertama adalah akta kuasa menjual, dibuat oleh notaris," ucap Ade Hidayat.
"Seolah tersangka berhak menjual objek itu, dari akta kuasa menjual, lahirlah peristiwa jual beli."