Berita Bitung
Dipicu Minuman Keras, Pria Asal Bitung Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Seorang pemuda A alias Y (20) warga Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diduga melakukan rudapaksa ke seorang anak perempuan umur 14 tahun
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Seorang pemuda A alias Y (20) warga Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diduga melakukan cabul ke seorang anak perempuan umur 14 tahun.
Perbuatan pelaku, diketahui terjadi pada Minggu (14/11/2021) subuh di sebuah kompleks pemukiman di Kecamatan Girian Kota Bitung Sulut.
Atas kolaborasi tim Tarsius Presisi Polres Bitung dan Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari, pelaku akhirnya tertangkap tanpa perlawanan.
Menurut AKBP Alam Kusuma Irawan, Kapolres Bitung, penangkapan terhadap pelaku dugaan cabul pada anak perempuan usia 14 tahun dilakukan oleh tim gabungan tak lama setelah kejadian.
"Atas kolaborasi Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dan Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari, berhasil menangkap pelaku tindak pidana Kejahatan Terhadap kesusilaan/percabulan terhadap ank di bawah umur," kata Kapolres melalui AKP Herman Katiandago Kasi Humas Polres Bitung, Selasa (16/11/2021) malam.
Penangkapan terhadap pelaku, tanpa perlawanan.
AKP Herman Katiandago Kasie Humas Polres Bitung, jelaskan dari hasil interogasi ke pelaku, korban dan sejumlah saksi.
Peristiwa itu bermula saat korban berada di rumah pelaku, sementara pelaku dengan beberapa temannya sedang asik pesta minuman keras (miras).
Korban yang diduga mabuk, diajak pelaku masuk ke dalam kamar pelaku dan terjadi perbuatan layaknya suami dan istri.
Setelah melakukan perbuatan terlarang itu, keduanya kembali bersama rekan-rekan di ruang tamu rumah untuk mengkomsumsi minuman keras jenis cap tikus.
Perbuatan sekelompok muda-mudi, buat masyarakat sekitar terganggu kemudian melapor ke Tim Tarsius Presisi.
Tim lalu mendatangi rumah tersebut, selanjutnya tim langsung mengamankan terduga tersangka dan korban bersama dengan teman temannya.
Dari sinilah, dugaan cabul yang dilakukan pelaku korban terkuak.
Pihak keluarga korban, melaporkan kejadian yang dialami anak mereka ke Polres Bitung.
Sopir Angkot di Bitung Sulawesi Utara Aniaya Tetangganya Sendiri, Berawal Dari Senggolan Kendaraan |
![]() |
---|
Mantan Direktur PDAM Bitung Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Banding ke Pengadilan Tinggi |
![]() |
---|
Wanita Ini Nekat Masuk Rumah Warga dan Curi Tas, Terjadi di Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
5 Nama Pejabat Lolos Seleksi Terbuka di Kota Bitung Sulawesi Utara, Tiga Jabatan Kepala Dinas Kosong |
![]() |
---|
Apa Itu Vessel Automatic Weather Station? Dipasang BMKG di Sejumlah Kapal di Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|