Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Ahmad Zaini Dinonaktifkan MUI Pasca Ditangkap Densus 88, Ini Pernyataannya

MUI langsung menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari kepengurusan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Foto Tribun Manado/Istimewa/Tribunnews
Fakta Penangkapan Ustaz oleh Densus 88, Ditetapkan Jadi Tersangka, MUI Singgung Nama Baik Jokowi 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Ditangkapnya Ahmad Zain oleh Densus 88 Polri, membuat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ambil langkah cepat.

Ahmad Zain merupakan anggota dan pengurus MUI.

Untuk itu, MUI langsung menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari kepengurusan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.

Baca juga: Terduga Teroris Farid Okbah Ternyata Diundang Presiden Jokowi dan Bertemu, Kini Ditangkap Densus 88

Pernyataan Lengkap MUI Soal Penangkapan Anggota Komisi Fatwa oleh <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/densus-88-polri' title='Densus 88 Polri'>Densus 88 Polri</a>
Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad.(Instagram @faridokbah_official/muhammadiyahcileungsi.org/nurulhudakaffah.com)

Zain ditangkap Densus 88 pada Selasa (16/11/2021) kemarin setelah diduga terkait dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah.

Keputusan MUI disampaikan melalui "Bayan Majelis Ulama Indonesia Tentang Penangkapan Tersangka Terorisme" yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan tertanggal 17 November 2021.

"MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Miftachul melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Tak Masalah Ada Pengurus Ditangkap Densus 88, MUI Dukung Pemerintah Berantas Terorisme

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis keterangan tertulis terkait penangkapan anggota Komisi Fatwa berinisial ZA oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme.

Berikut pernyataan lengkap MUI:

Bayan Majelis Ulama Indonesia Tentang Penangkapan Dugaan Tersangka Terorisme

Nomor: Kep-2818/DP-MUI/XI/2021

Baca juga: Terlibat Terorisme, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad Ditangkap Densus 88

Bismillahirrahmanirrahim

Mencermati terjadinya kesimpangsiuran infomasi terkait peristiwa penangkapan terduga tersangka terorisme oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri atas nama Dr. Zam an-Najah, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (Dewan Pimpinan MUI) menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Yang bersangkutan adalah anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI;

2. Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI;

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved