Penangkapan Terduga Teroris
Terlibat Terorisme, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad Ditangkap Densus 88
Ramadhan menyatakan penyidik Densus 88 memiliki bukti peran dan keterlibatan ketiganya dalam dugaan tindak pidana terorisme.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga orang baru-baru ini ditangkap densus 88.
Mereka ditangkap karena dugaan kasus tindak pidana terorisme.
Bahkan mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Merek adalah Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad.
Polri menyatakan ketiganya terlibat dugaan kasus tindak pidana terorisme.
Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polri juga mengungkap peran masing-masing dari tiga tersangka.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan pihaknya memiliki bukti kuat untuk menetapkan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Terorisme.
Ramadhan menyatakan penyidik Densus 88 memiliki bukti peran dan keterlibatan ketiganya dalam dugaan tindak pidana terorisme.
"Penyidik Densus 88 Antiteror sudah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Melihat dari peran dan keterlibatan yang bersangkutan. Jadi fokus penyidikan adalah keterlibatan para tersangka dalam keterlibatan Tindak Pidana Terorisme," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Ramadhan memastikan ketiganya tergabung dalam organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI). Bahkan, Farid Okbah dan Zain An-Najah adalah Dewan Syariah atau sepuh dari organisasi teroris JI.
"Mereka sebagai dewan syuro, sepuh dari JI. Yang kedua mereka sebagai Dewan Syariah LAZ BM yang dikelola oleh JI. Jadi sudah terafiliasi JI. Di mana BM Abah ini mengumpulkan dana, menggalang dana, dana yang terkumpul sebagian digunakan untuk mendukung aksi-aksi terorisme," ujarnya.
Hingga saat ini, Ramadhan menuturkan penyidik Densus 88 masih tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap ketiga tersangka.
Tak hanya itu, penyidik juga terus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti keterlibatan lain.
"Tentu tindak lanjutnya adalah Densus akan melakukan pengembangan, pendalaman juga akan melakukan penggeledahan, mencari bukti-bukti lain, bukti-bukti atau keterlibatan yang lain untuk diproses," tukasnya.
