Berita Minut
Wajib Vaksin Untuk Dapat Bantuan Pemerintah di Minut
Bupati Minut Joune Ganda beberapa waktu lalu mengatakan wajib bagi warga yang mengurus administrasi di Minahasa Utara untuk jalani vaksinasi.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Berbagai upaya dilakukan Pemkab Minut untuk meningkatkan cakupan vaksinasi Covid 19.
Salah satunya adalah mewajibkan semua penerima bantuan pemerintah untuk jalani vaksinasi.
"Semua penerima bantuan pemerintah seperti PKH wajib vaksin terlebih dahulu," kata Kadis Kesehatan Minut Stella Safitri kepada tribunmanado.co.id Selasa (16/11/2021).
Dikatakan Stella, ini sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk mempercepat vaksinasi sebagai langkah pemulihan pandemi.
Bupati Minut Joune Ganda beberapa waktu lalu mengatakan wajib bagi warga yang mengurus administrasi di Minahasa Utara untuk jalani vaksinasi.
Pemkab Minut berupaya keras menggenjot vaksinasi Covid 19 agar mencapai 70 persen pada Desember 2021.
Kadis Kesehatan Minut Stella Safitri mengatakan, pihaknya menempuh kebijakan untuk memberi surat undangan bagi warga sasaran vaksinasi.
"Kita beri surat undangan ke warga," katanya Senin (15/11/2021).
Cara itu, sebut dia, mujarab. Banyak warga yang menanggapi positif.
"Lihat saja antrian warga di lokasi vaksinasi," katanya.
Upaya lainnya adalah membuka lebih banyak gerai vaksinasi.
Selain di Zero Point, dibuka pula gerai di tiga tempat lainnya.
"Ada di Kauditan, Ring Road dan lainnya," kata dia.
Sebutnya, warga yang ikut vaksin setiap hari mencapai 2000 an.
Hitungannya 1 persen vaksinasi berjumlah 1700 orang.
Melihat angka itu, ia hakul yakin target jumlah cakupan vaksinasi 70 persen pada Desember 2021 akan tercapai.