Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Keterangan Saksi Kasus Pembunuhan di Subang Berubah-ubah, Diduga Ada yang Disembunyikan, Apa?

Sebelumnya, polisi mengakui ada saksi kunci kasus Subang yang memberikan keterangan berubah-ubah.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Medan/Istimewa
Amalia Mustika Ratu gadis yang jadi korban pembunuhan di Subang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudah berbulan-bulan, kasus pembunuhan di Subang belum juga terungkap siapa pelakunya.

Banyaknya keterangan saksi dan barang bukti belum juga bisa mengungkap siapa yang seharusnya bertanggung jawab.

Terlebih adanya pengakuan saksi yang berubah-ubah.

Hal ini dikatakan oleh tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum, Dede Sunarya, menyinggung keterangan saksi kasus Subang yang dinilai berubah-ubah.

Dilansir TribunWow.com, menurutnya, keterangan yang berubah-ubah ini membuat pengungkapan kasus pembunuhan tersebut menjadi lebih sulit.

Untuk diketahui, Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di dalam bagasi mobil pada 18 Agustus 2021 lalu.

Meski sudah hampir tiga bulan berselang, polisi belum bisa mengungkap sosok pembunuh sadis tersebut.

Sebanyak 55 saksi sudah diperiksa polisi, termasuk orang terdekat Tuti dan Amalia.

Di antaranya, Yosef (55) yang merupakan suami Tuti sekaligus ayah kandung Amalia, Yoris (34) anak kandung Tuti, dan keponakan Tuti bernama Muhammad Ramdanu alias Danu (21).

"Keterangan saksi harus konsisten, dengan keterangan saksi yang berubah-ubah pada saat diperiksa ini kan memperlihatkan in konsistensi," ungkap Dede, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (15/11/2021).

Sebelumnya, polisi mengakui ada saksi kunci kasus Subang yang memberikan keterangan berubah-ubah.

Terkait hal itu, Dede menduga ada yang disembunyikan oleh saksi yang bersangkutan.

"Dengan keterangan saksi yang berubah-ubah, patut diduga dia menyembunyikan sesuatu atau mempunyai motif lain, jadi itu harus dikembangkan oleh penyidik apa motifnya dia memberikan keterangan yang berbeda," sambungnya.

Tim dari Bareskrim Polri dan Puslabfor saat berada di lokasi pembunuhan Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021).
Tim dari Bareskrim Polri dan Puslabfor saat berada di lokasi pembunuhan Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021). (Tribun Jabar / Dwiky Maulana)

Selain itu, Dede juga menganggap polisi masih belum yakin dengan bukti yang sudah diperoleh kini.

Hal tersebut terbukti dengan polisi yang hingga kini masih berupaya mengumpulkan bukti tambahan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved