Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pinjaman Online

Waspada Pinjol Ilegal, OJK Sulutgomalut Imbau Masyarakat Hati-hati Investasi atau Pinjam Dana

Satgas Waspada Investasi (SWI) menertibkan 116 pinjaman online (pinjol) ilegal pada Bulan Oktober 2021.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Pelayanan konsumen dan masyarakat di kantor OJK Sulutgomalut. Hingga Oktober 2021, OJK Sulutgomalut menerima 154 aduan masyarakat terkait pinjol. 

"Biasanya juga, penagihan dengan kata kasar serta pelecehan seksual," jelas Ahmad.

Secara nasional, OJK menerima 19.711 pengaduan terkait pinjol selang 2019-2021. Rinciannya, 9.270 pelanggaran berat (47 persen) dan 10.441 pelanggaran sedang dan ringan (52 persen).

Masyarakat bisa mengakses informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dii Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 atau WA nomer 081157157157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Khusus OJK Sulutgomalut, masyarakat bisa menghubungi nomor 0431-848123.(ndo)

Baca juga: 3 Berita Populer Selebriti Sore ini, Konten Denny Sumargo, Jessica Iskandar Hamil dan Venna Melinda

Baca juga: Zaskia Gotik dan Reza Smash Digosipkan Pernah Pacaran, Istri Sirajuddin Kini Beri Klarifikasi

Baca juga: Kadis Kesehatan Debie Kalalo Dikritik Terlalu Cuek, Victor Mailangkay: Kami Telepon Bukan Minta Uang

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved