Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Pemerintah

Sangat Mudah! Begini Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Berikut ini merupakan syarat penerima dan cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui laman BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Editor: Indry Panigoro
kemnaker.go.id
LOGIN kemnaker.go.id Cara Cek Nama Penerima BLT/ BSU Jamsostek, Banyak yang Berhasil, Ingat Password 

- Anda akan mendapatkan pemberitahuan.

Ilustrasi uang. Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diperluas ke 1,6 juta pekerja, begini cara cek penerima bantuan senilai Rp 1 juta secara online, beserta syarat dan kriteria penerimanya.
Ilustrasi uang. Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diperluas ke 1,6 juta pekerja, begini cara cek penerima bantuan senilai Rp 1 juta secara online, beserta syarat dan kriteria penerimanya. (Kolase Tribun Manado/KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Tahapan Penyaluran BSU

Masih pada laman bsu.kemnaker, berikut notifikasi yang muncul pada penyaluran BSU kepada masyarakat:

1. Tersalurkan ke Rekening Anda

Anda akan memperoleh notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

2. Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru

Anda akan memperoleh notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.

Rekening baru adalah rekening yang dibuatkan di Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN), karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut.

Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru agar dapat mencairkan dana BSU.

(Tribunnews.com/Arkan/Nadya)

berita BSU

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/11/13/cara-cek-penerima-bsu-rp1-juta-melalui-laman-bpjs-ketenagakerjaan-dan-kemnaker?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved