Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Olivia Nathania

Update Kasus Penipuan yang Menyeret Anak Nia Daniaty, 4 Orang Akan Diperiksa Sebagai Tersangka

Olivia Nathania anak Nia Daniaty menjalani pemeriksaan awal sebagai tersangka pasa 11 November 2021.

Grid.ID/Daniel Ahmad
Olivia Nathania ditetapkan jadi tersangka. 

Atas dasar itu, para korban melaporkan tertarik tawaran Olivia. Para korban menyerahkan uang kepada Olivia serta menerima surat keputusan (SK) pengangkatan PNS palsu.

Menurut Odie, para korban kemudian memeriksa keaslian SK yang diterima dari Olivia ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Hasilnya, SK itu dinyatakan palsu.

"Sudah (dikonfirmasi) ke BKN dan menyatakan tidak ada namanya jalur prestasi. Apalagi kemudian dengan mengatasnamakan PNS yang dipecat dengan tidak terhormat maupun PNS yang meninggal dunia karena Covid-19," ucap Odie.

2. Korban rugi Rp 9,7 M

Odie mengatakan, dari 225 korban penipuan itu masing-masingnya menyerahkan uang kepada Olivia dengan nominal yang berbeda-beda.

Uang itu diserahkan karena disebut Olivia menjadi salah satu persyaratan apabila ingin masuk PNS dengan jalur instan.

"Kemudian praktiknya meminta kepada korban menyerahkan uang dalam bentuk cash dan transfer. Para korban menyerahkan uang mulai yang terkecil Rp 25 juta dan paling besar Rp 165 juta," kata Odie.

Setelahnya para korban mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan dengan tertera Nomor Induk Pekerja (NIP) serta tanggal mulai pengangkatan yang dikeluarkan oleh Badan Pegawai Negara (BKN) yang diduga palsu.

Odie mengatakan total kerugian yang dialami dari 225 orang korban dari aksi penipuan Olivia itu mencapai sekitar Rp 9,7 miliar.

"Kami membuat laporan di Polda Metro Jaya dan masuk pasal tipu gelap dan pemalsuan surat. Karena pelapor ini telah menyebabkan 225 orang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai 9,7 miliar," ujar

3. Catut nama Anies Baswedan

Para korban yang ingin memproses Olivia ke jalur hukum terus memberikan bukti baru kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Terakhir, para korban memberikan alat bukti tersebut berupa video pelantikan PNS yang telah lolos proses rekrutmen dari terlapor Olivia.

Dalam video itu, lanjut Odie, terdapat sosok Gubernur DKI Jakarta yang diduga dicatut Olivia untuk meyakinkan para korban perihal rekrutmen PNS tersebut.

"Yang pertama kami akan serahkan video yang mencatut Anies Baswedan. Kemarin kami belum serahkan, dan juga ada dokumen surat," ujar Odie, Rabu (10/11/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved