Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus KDRT

Satu Keluarga Diusir Warga, Geram dengan Kelakuan Suharto yang Lakukan KDRT dan Tak Pernah Bergaul

Geram karena ada penghuni yang menhamili anak kandungnya sendiri, sekelompok warga pun melakukan pengusiran terhadap pengehuni rumah tersebut.

Editor: Glendi Manengal
Tribun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Geram karena ada penghuni yang menhamili anak kandungnya sendiri.

Sekelompok warga pun melakukan pengusiran terhadap pengehuni rumah tersebut.

Bahkan warga membawa spanduk sambil meneriaki penghuni.

Baca juga: 75 Satpol PP dan 12 Anggota Damkar Boltim Digodok

Baca juga: Pemkot Bitung Gelontorkan Dana Rp 4 Miliar untuk Bansos

Baca juga: PT Sakura Ria Bantah Ada Pencemaran di Pantai Tumpaan Minsel, Lucky: Air Meluap karena Hujan

Aksi warga mengusir satu keluarga yang tinggal Kampung Ciwaru, Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi perbincangan.

Pasalnya, warga merasa geram dan resah karena penghuni rumah bernama Ato (48), diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga menghamili anak kandungnya sendiri.

Dilansir dari TribunnewsSultra.com, ratusan warga Kampung Ciwaru, mendatangi kediaman rumah Ato.

Dengan membawa spanduk bertuliskan “Tinggalkan tempat ini”, warga juga meneriaki penghuni rumah keluarga Ato.

Untuk mencegah aksi berlangsung anarkis, aparat desa dan koramil setempat datang ke lokasi guna membujuk keluarga tersebut pergi.

Dengan pengawalan petugas desa serta anggota koramil, satu keluarga itu pun akhirnya angkat kaki dari rumah tersebut sambil diiringi cemoohan dari warga.

Warga yang sudah sangat kesal dengam sikap Ato kemudian membuat perjanjian dengan istri Ato agar Ato tidak boleh tinggal di Kampung Ciwaru lagi.

Sementara untuk sang istri dan anak-anaknya, tetap diizinkan tinggal di Kampung Ciwaru.

Namun ternyata pria berumur 48 tahun itu justru kembali tinggal di rumah bersama sang istri.

Ade Rohmadin selaku Ketua Rukun Warga (RW) 01 mengungkapkan bahwa sebenarnya kasus KDRT tersebut sudah dilaporkan ke polsek setempat, namun belum ada tindak lanjut dari aparat.

Ade juga menuturkan aksi pengusiran ini bermula dari warga yang menangkap basah Ato berada di dalam rumahnya.

Padalah sejak September lalu, Ato telah diminta warga untuk pergi dan hanya menyisakan satu anak dan istrinya di rumah.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved