Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Gubernur Olly Dondokambey Sebut UMP Jangan Terlampau Tinggi, Sulut Bisa Diserbu Pekerja Luar

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengungkapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut 2022 masih digodok Dewan Pengupahan.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
ryo noor/tribun manado
Gubernur Olly Dondokambey 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengungkapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut 2022 masih digodok Dewan Pengupahan.

Dewan Pengupahan terdiri dari Asosiasi Pengusaha, perwakilan organisasi buruh dan pemerintah.

"Masih dirapatkan, kita akan bicarakan dengan serikat pekerja dan asosiasi pengusaha," ujar Olly Dondokambey kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).

UMP Sulut 2021 sekitar Rp 3,3 juta. Angka ini menurut Olly Dondokambey sudah cukup tinggi, bahkan urutan ketiga tertinggi se Indonesia.

UMP tinggi juga menurut Olly Dondokambey punya efek negatif.

"Kita 3,3 juta di Jawa saja hanya 2 juta-an, UMP terlalu tinggi nanti banyak pekerja luar datang bekerja di Sulut, tidak baik juga untuk pekerja kita," ungkapnya.

Olly Dondokambey pun belum bisa memastikan apa UMP tetap atau naik.

"Kita lihat nanti, kalau pun naik harus sesuai aturan," ungkapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo mengatakan, saat ini tahapan untuk penetapan UMP sementara persiapan dokumen, Dewan Pengupahan masih menunggu perhitungan Pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang jadi dasar perhitungan UMP.
Data tersebut akan dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) dirilis 5 November 2021.

Erny Tumundo Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut mengatakan, Dewan Pengupahan akan memilih salah satu komponen apa inflasi atau Pertumbuhan Ekonomi.

"Kalau perhitungan UMP sebelumnya (2021) pertumbuhan ekonomi, ditambah inflasi. Sekarang pertumbuhan ekonomi atau inflasi," kata dia

Semisal menggunakan komponen Pertumbuhan Ekonomi, akan dipakai data pertumbuhan ekonomi Triwulan IV 2020, ditambah Triwulan I, II dan III 2021

Kemudian jika menggunakan inflasi maka akan dihitung inflasi 2020 dan 2021.

Tahun 2022, Erny mengatakan, prediksinya UMP kemungkinan akan naik jika melihat komponen-komponen yang sudah ada.

"2022 kemungkinan naik kurang dari 4 persen," kata dia. (ryo)

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Penumpang Tewas, Bus dan 2 Mobil Ringsek Usai Tabrakan Beruntun

Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok Sabtu 13 November 2021, BMKG: 29 Kota Akan Diguyur Hujan

Baca juga: Profesor Emil Salim Sebut Pembangunan Ekonomi Keliru Arahnya

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved