Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Fakta Baru Polisi Rudapaksa Istri Tahanan, Minta Uang Rp.150 Juta dan Disuruh Gugurkan Kandungan

Fakta baru kasus rudapaksa terhadap istri tersangka narkoba oleh oknum polisi di Sumatera Utara terungkap.

Editor: Rhendi Umar
(TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)
Enam anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021) 

Baca juga: 2 Remaja Dirudapaksa 12 Pemuda, 1 Korban Pendarahan, Para Pelaku Ditangkap saat Nongkrong Bareng

Diceritakannya, pemerasan itu dilakukan selesai polisi menggerebek kosan mereka.

Kala itu, ia dibawa ke sebuah tempat untuk membicarakan uang sebagai syarat pembebasan suami dan rekannya.

Ia juga sempat dibawa polisi, namun dilepaskan karena polisi sudah membawa sepeda motor.

"Enggak, saya dibawa pulang ke kos lagi. Memang sempat dibawa."

"Yang dibawa itu suami sama AS terus sepeda motor entah kemana dibawa mereka," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bripka Rahmat Minta Istri Tahanan Polsek Kutalimbaru Gugurkan Kandungan dan Nikah Dengannya

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PENGAKUAN Korban Istri Tahanan Diduga Dirudapaksa Polisi Dimintai Uang Rp 150 Juta

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Oknum Polisi Rudapaksa Istri Tahanan, Minta Korban Gugurkan Kandungan hingga Uang Rp150 Juta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved