Viral Medsos
Viral Video Detik-detik Ambulans Terobos Lampu Merah dan Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas
Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, tampak rekaman CCTV yang menggambarkan situasi arus lalu lintas di sebuah persimpangan lampu merah.
"Iya, pengendara sepeda motor sampai terpental, meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Ampana," kata dia.
Kronologis kejadian
Ia menuturkan, ambulans yang dikemudikan pria berinisial PR tersebut tengah membawa pasien dari arah Luwuk menuju Ampana, atau dari arah Timur ke arah Barat.
Setibanya di simpang empat antara Jalan Moh Hatta dan Jalan Kartini, Kecamatan Ratolindo, Tojo Una-Una, pengemudi mobil ambulans tidak bisa mengendalikan kendaraannya.
"Jadi dari arah Luwuk ini lampunya merah, cuman karena lagi emergency, jadi menerobos lampu merah, sementara dari arah yang dilintasi roda dua lampunya hijau, sehingga roda dua tertabrak," terang Aris.
Dikarenakan proses penyelidikan masih berlangsung, pihaknya sampai saat ini belum bisa memutuskan siapa yang benar dan salah dalam kejadian ini.
Saksi-saksi masih diperiksa dan didalami, pun dengan bukti-bukti yang masih terus dikumpulkan
"Sampai saat ini masih ditangani, kita masih mengumpulkan saksi-saksi, masih mendalami juga, tapi kita mendahulukan dulu masalah kemanusiaannya ya, kita urusi dulu masalah Jasa Raharja dan lain sebagainya, karena kan korbannya meninggal dunia," kata Aris.
Pengemudi ambulans mengamankan diri
Aris mengatakan, pengemudi ambulans atas kerelaannya sendiri mengamankan diri di kantor Satlantas Polres Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.
Mengingat korbannya meninggal dunia dan ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Iya, inisiatif sendiri. Atas dasar gini, kemarin kita bilang ke pengemudi ambulans, kan kita takut ada hal-hal yang tidak diinginkan, karena korbannya meninggal, akhirnya atas kerelannya sendiri pengemudinya mengamankan sendiri di kantor, masih shock juga," ucap Aris.
Dalam video yang beredar, mobil ambulans tampak tidak menurunkan kecepatan saat melaju di persimpangan dan menerobos lampu merah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Aris, pengemudi ambulans seharusnya menurunkan kecepatannya sekali pun sedang membawa pasien emergency atau gawat darurat.
"Cuman memang kemarin itu seharusnya kan walaupun membawa pasien gawat darurat, harusnya mengurangi kecepatan di persimpangan lampu merah, tapi kemarin memang ya kalau kita dari rekaman CCTV, tidak ada penurunan kecepatan," kata dia.