Calon Panglima TNI
Muncul Wacana Masa Jabatan Jenderal Andika Perkasa Diperpanjang hingga 2024, Begini Skenarionya
Jenderal Andika Perkasa telah disetujui DPR untuk menjadi Panglima TNI baru menggantikan Masekal Hadi Tjahjanto.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menanggapi rencana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI terpilih Jenderal Andika Perkasa hingga 2024 mendatang.
Seperti diketahui, jika mengacu batas usia dinas TNI maka yang bersangkutan akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022 mendatang.
Diprediksi akan ada perubahan usia pensiun Panglima TNI.
Jenderal Andika Perkasa telah disetujui DPR untuk menjadi Panglima TNI baru menggantikan Masekal Hadi Tjahjanto.
• Pemuda Tewas Jatuh dari Lantai 6 Hotel, Ternyata Didorong Teman Sendiri
Ia hanya tinggal menunggu pelantikan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo.
Namun, jika nanti resmi terpilih menjadi orang nomor satu di TNI, Andika hanya akan menjadi panglima selama kurang lebih satu tahun.
Pasalnya, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.
Belakangan, muncul isu atau wacana jabatan mantan Kadispen AD tersebut bakal diperpanjang hingga 2024.
Adalah Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari yang memprediksi masa jabatan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI bakal diperpanjang hingga 2024.
"Saya yakin (masa jabatan Andika) akan diperpanjang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Kharis menyatakan ada dua cara untuk bisa memperpanjang masa jabatan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Pertama, merevisi UU terkait masa pensiun perwira TNI.
Kharis mengatakan revisi itu usulan pemerintah. Namun, belum diusulkan ke DPR.
"Memang selama ini mau direvisi kan, cuma belum mulai karena itu usulan dari pemerintah. Tapi saya liat akan diperpanjang," ujarnya.