Kasus Pembunuhan
Lari Usai Habisi Nyawa PSK karena Tak Dilayani, Pelaku yang 3 Minggu Kabur Kini Berhasil Ditangkap
Diketahui pelaku pembunuh yang sempat melarikan dirik akhirnya kini berhasil ditangkap polisi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Soal kasus pembunuhan yang korbannya adalah seorang PSK .
Diketahui pelaku pembunuh yang sempat melarikan dirik akhirnya kini berhasil ditangkap polisi.
Setelah berhasil melarikan diri selama tiga minggu.
Baca juga: Gugatan Yusril Ihza Mahendra ke Kubu Partai Demokrat AHY soal AD/ART Ditolak Mahkamah Agung
Baca juga: Faisal Kakek Gala Sky Cuek Saat Cucunya Mulai Cari Ayah dan Ibunya, Mau Gimana lagi
Baca juga: Wabup Minahasa Ikuti Rapat Paripurna DPRD, Bahas Persetujuan Ranperda RPJMD 2018-2023
Foto : ilustrasi. (istimewa)
Selama tiga minggu dalam pelarian, polisi akhirnya berhasil meringkus Rudy (23), pria yang membunuh Rabiatul Adawiyah (21) alias Atul di sebuah hotel di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (16/10/2021) lalu.
Rudy ditangkap di Kutai Barat, Sabtu (6/11/2021).
Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto menyebut polisi membutuhkan waktu tiga minggu karena pelaku lihai dalam melarikan diri.
Selain itu, wajah pelaku saat melancarkan pembunuhan juga tak terekam CCTV hotel.
"Usai melakukan tindak pidana itu (pembunuhan) korban tidak langsung pulang ke rumahnya," jelas Eko, dikutip dari TribunKaltim.com, Senin (8/11/2021).
"Tapi berpindah-pindah ke rumah rekannya, hingga beberapa hari kemudian kabur ke Kubar."
Selain Rudy, polisi juga meringkus muncikari korban, Erwin.
Menurut Eko, Erwin sudah satu tahun menjadi muncikari.
"Tetapi antara korban dan mucikari tidak saling kenal. Hanya berkomunikasi melalui aplikasi michat," katanya.
Di hadapan polisi, Rudy mengaku menyesal menghabisi nyawa korban.
Pembunuhan itu bermula saat korban dan Rudy bertemu di kamar 508 sebuah hotel sekira pukul 03.00 WITA.