Kabar Artis
Ini yang Dilakukan Polisi Usai Periksa Rachel Vennya
Menurut Kombes Pol Tubagus Ade, Dirkrimum Polda Metro Jaya menyebut materi pemeriksaan Rachel Vennya hari ini masih seputar pelanggaran karantina.
TRIBUNMANDO.CO.ID - Polisi baru saja melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya.
Pemeriksaan Rachel Vennya dilaksanakan di Polda Metro Jaya pada Senin (8/11/2021).
Pihak kepolisian pun kini sedang melengkapi berkas-berkas perkara Rachel Vennya dan kedua rekannya.
Baca juga: Usai Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Hanya Ucapkan Kalimat Pendek
Baca juga: Gala Sky Nangis-nangis, Ayah Bibi Ardiansyah: Mungkin Dia Mencari Mama dan Papanya
Menurut Kombes Pol Tubagus Ade, Dirkrimum Polda Metro Jaya menyebut materi pemeriksaan hari ini masih seputar pelanggaran karantina.
"Ya yang digali masalah itu aja, (terkait dugaan) permasalahannnya UU kekarantinaan dan UU wabah Penyakit," kata Tubagus Ade saat dihubungi awak media via telefon, Senin (8/11/2021).
"Ya yang digali lagi sekarang kapasitasnya sebagai keterangan tersangka. Enggak jauh," sambungnya menambahkan.
Tubagus mengaku bahwa dalam klarifikasi yang dilakukan Vennya bersama Salim dan manajernya, ketiganya mengakui bahwa mereka tak menjalani atau kabur dari karantina.
"Kemarin kan diberikan kesempatan dia untuk klarifikasi. Dan benar faktanya kan dituangkan sekarang," ungkap Tubagus Ade.
"Sekarang kelengkapan berkasnya sebagai tersangka (diselesaikan sebelum dilimpahkan ke ke kejaksaan)," ujarnya menjelaskan.
Rachel Vennya bersama Salim dan manajernya baru saja menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
Empat jam ketiganya menjalani pemeriksaan, namun tak ada satupun yang mau buka suara soal proses pemeriksaan hari ini.
Rachel Vennya hanya meminta doa terbaik agar dirinya siap untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Usai Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Hanya Ucapkan Kalimat Pendek
Selebgram Rachel Vennya baru saja menjalani pemeriksaan terkait kasus pelanggaran karantina.
Kekasih Salim Nauderer tersebut diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin 8 November 2021.