Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Formula E

Info KPK Bakal Lakukan Penyelidikan Terkait Korupsi Formula E Buat Pemprov DKI Merasa Tak Nyaman

Seperti yang diketahui dana Formula E sebelumnya mendapat sorotan, hingga kini beredar info akan ada penyelidikan dari KPK terkait Formula E.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa/Facebook Anies Baswedan
KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E Jakarta, Pemprov DKI Dimintai Keterangan 

Pembayaran Fee Sudah Sesuai Prosedur

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan pembayaran uang komitmen atau commitment fee ajang balap mobil listrik Formula E telah sesuai prosedur dan melewati regulasi yang berlaku.

Bahkan pembayaran tersebut juga sudah mendapat persetujuan DPRD DKI selaku pengawas eksekutif.

"Pemprov DKI telah membayarkan uang komitmen ajang Formula E sesuai dengan prosedur dan seluruh regulasi yang berlaku serta melalui persetujuan DPRD DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI, Achmad Firdaus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/11/2021).

Firdaus menjelaskan usai DKI ditunjuk sebagai tuan rumah Formula E ke-7 tahun 2020, Pemprov DKI harus membayar uang komitmen paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan yakni pada 2019.

Pembayaran termin 1 uang komitmen sebesar Rp180 miliar pada Oktober 2019 lewat pinjaman jangka pendek Bank DKI telah dilakukan sesuai aturan.

Foto : Formula E. (via Kompas.com)

Ia menegaskan bahwa seluruh proses tersebut telah lebih dulu melalui pembahasan bersama DPRD DKI dan disetujui alokasinya dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019.

Pinjaman tersebut juga sudah dilunasi lewat pencairan DPPA Dispora DKI pada Desember 2019 atau 2 bulan setelah peminjaman.

Adapun skema penganggaran dari mulai perencanaan, pembahasan bersama DPRD DKI hingga persetujuan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), telah mempertimbangkan alokasi setiap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Pembayaran termin 1 commitment fee Rp 180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," terang Firdaus.

"Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta pada Desember 2019," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved