Formula E
Info KPK Bakal Lakukan Penyelidikan Terkait Korupsi Formula E Buat Pemprov DKI Merasa Tak Nyaman
Seperti yang diketahui dana Formula E sebelumnya mendapat sorotan, hingga kini beredar info akan ada penyelidikan dari KPK terkait Formula E.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui dana Formula E sebelumnya mendapat sorotan.
Hingga kini beredar info akan ada penyelidikan dari KPK terkait Formula E.
Mendengar kabar tersebut Pemprov DKI merasa tak nyaman.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Ambulans Terobos Lampu Merah hingga Tabrak Pesepeda Motor, Korban Terpental & Tewas
Baca juga: Sosok Venti Figianti Istri Keempat Kiwil, Taklukkan Hati Sang Pelawak Hingga Kerap Umbar Kemesraan
Baca juga: Viral Video Detik-detik Ambulans Terobos Lampu Merah dan Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas
Foto : Nasib Formula E program Anies Baswedan. (kolase foto Tribun Manado)
Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta merasa tak nyaman dengan informasi berkembang terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E yang kini diselidik KPK.
Pemprov DKI tak mau ada informasi yang simpang siur atas pengusutan kasus tersebut.
Karena itu, hari ini, pihaknya datang menyerahkan data ke KPK.
"Kami menginginkan tidak ada lagi gonjang-ganjing mengenai informasi, cuma kami tidak masuk ke dalam pokok perkara biar KPK yang (kerja)," ujar Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto (BW) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).
BW menilai pemberian dokumen ini penting untuk membantu KPK mendalami penyelidikan Formula E.
Dokumen itu diharap bisa digunakan dengan baik oleh divisi penindakan KPK.
Pemprov DKI, tegas BW, bakal memberikan dokumen lain jika diperlukan KPK.
Hal ini, klaim BW, demi mencegah simpang siur informasi terkait proyek ratusan miliar tersebut.
"Jadi supaya tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami tidak mau juga ada hengki pengki, dan yang datang sendiri adalah inspektur.
Ini tradisi baru yang harus diperkenalkan dan ditunjukkan, kami mau bangun tradisi itu," imbuhnya.
Pembayaran Fee Sudah Sesuai Prosedur
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan pembayaran uang komitmen atau commitment fee ajang balap mobil listrik Formula E telah sesuai prosedur dan melewati regulasi yang berlaku.
Bahkan pembayaran tersebut juga sudah mendapat persetujuan DPRD DKI selaku pengawas eksekutif.
"Pemprov DKI telah membayarkan uang komitmen ajang Formula E sesuai dengan prosedur dan seluruh regulasi yang berlaku serta melalui persetujuan DPRD DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI, Achmad Firdaus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/11/2021).
Firdaus menjelaskan usai DKI ditunjuk sebagai tuan rumah Formula E ke-7 tahun 2020, Pemprov DKI harus membayar uang komitmen paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan yakni pada 2019.
Pembayaran termin 1 uang komitmen sebesar Rp180 miliar pada Oktober 2019 lewat pinjaman jangka pendek Bank DKI telah dilakukan sesuai aturan.
Foto : Formula E. (via Kompas.com)
Ia menegaskan bahwa seluruh proses tersebut telah lebih dulu melalui pembahasan bersama DPRD DKI dan disetujui alokasinya dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019.
Pinjaman tersebut juga sudah dilunasi lewat pencairan DPPA Dispora DKI pada Desember 2019 atau 2 bulan setelah peminjaman.
Adapun skema penganggaran dari mulai perencanaan, pembahasan bersama DPRD DKI hingga persetujuan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), telah mempertimbangkan alokasi setiap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Pembayaran termin 1 commitment fee Rp 180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," terang Firdaus.
"Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta pada Desember 2019," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com