Kecelakaan Lalu Lintas
Tabrak Rombongan Pengantin, Sopir Truk Jadi Tersangka Sebabkan Kecelakaan hingga Tewaskan 4 Orang
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Bandung-Cirebon, Tanjakan Sanur, Dusun Cijanggel Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Bandung-Cirebon, Tanjakan Sanur, Dusun Cijanggel Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang pada Minggu kemarin.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan truk, mobil dan sepeda motor.
Akibat kecelakaan tersebut empat orang meninggal dunia.
Baca juga: Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Kurniawan Hadiri Khitanan Massal di Desa Bungko
Baca juga: Hadapi Musim Hujan, BPBD Sitaro Tingkatkan Koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan dan Kampung
Baca juga: Kasus KDRT Kembali Terjadi di Boltim, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Foto : Kecelakaan Maut di Sumedang, 4 Orang Tewas, Tabrakan Beruntun Tronton hingga Pajero Sport. (Tribun Jabar/Kiki Andriana)
Sopir truk diamankan polisi karena menjadi penyebab kecelakaan maut di sumedang.
Polres Sumedang, Jawa Barat, telah mengamankan sopir truk batu bara yang menabrak sejumlah kendaraan hingga menewaskan empat orang.
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon, tepatnya di Tanjakan Sanur, Dusun Cijanggel Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Minggu (7/11/2021), sekitar pukul 09.00 WIB.
Adapun sopir truk tersebut adalah S (42), warga Blok Jumat, Desa Balida, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, belum ada yang dijadikan tersangka dalam kasus ini.
"Sopirnya sudah kami tahan. Untuk penetapan tersangka belum, karena masih harus menunggu hasil dari gelar perkara yang akan dilakukan siang nanti," ujar Dedi kepada Kompas.com, Senin (8/11/2021).
Dedi menuturkan, gelar perkara diperlukan untuk mencari penyebab kecelakaan yang menewaskan 4 anggota rombongan pengantar pengantin tersebut.
Apalagi kecelakaan terjadi di tanjakan Sanur yang dikenal sebagai "jalur tengkorak" atau jalan rawan kecelakaan di wilayah Sumedang.
"Gelar perkara diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti dari kecelakaan.
Nanti hasil gelar perkaranya kami sampaikan," tutur Dedi.