Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minut

Polres Minut Bongkar Sindikat Curanik, Rik Dibekuk saat Masih Bebas Bersyarat

Rik (43), otak dari sindikat tersebut dibekuk aparat Polres Minut di Bitung bersama Jun (40), koleganya.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Penangkapan RIK, otak pencurian elektronik di Bitung dan Minut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Polres Minut menggulung sindikat pencurian barang elektronik lintas provinsi.

Rik (43), otak dari sindikat tersebut dibekuk aparat Polres Minut di Bitung bersama Jun (40), koleganya.

Rik adalah residivis. Sudah tiga kali masuk penjara. 

Saat dibekuk, ia masih menjalani pembebasan bersyarat.

Rik dan Jun biasa melakukan pencurian di Minut dan Bitung.

Modus keduanya adalah membongkar rumah.

Dalam beraksi, Rik dan Jun dibekali kunci busi dan obeng.

Keduanya kerap menyewa mobil sewaan untuk bolak balik Bitung dan Minut. 

Kasat Reskrim Polres Minut AKP Fandi Bau mengatakan, aparat berhasil membongkar sindikat ini melalui serangkaian penyelidikan yang panjang dan tekun.

Awalnya aparat menelusuri kasus laporan kehilangan ponsel merek Realme 5 Pro dan Vivo V17 Pro silkwhite bertanggal 31 Oktober 2021.

"Kami menemukan RT yang mengaku membelinya dari RM lewat postingan di Facebook," kata dia.

Aparat pun bergerak mencari RM. Taktik dipakai. Aparat pura-pura jadi pembeli.

"Kami mencoba memesan Hp merek Vivo yang belum terjual lewat postingan. Saat bertemu RM untuk melakukan transaksi, tim langsung mengamankan RM," ujarnya.

Saat diinterogasi, RM menyebut nama I dan F.  I dan F mengaku beroleh barang itu dari dari Rik.

Rik diamankan di rumah orang tuanya. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved