Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Perseteruan Nicholas Sean dan Ayu Thalia Berlanjut, Kuasa Hukum Tuding Thata Anma Tak Konsisten

Nicholas Sean Purnama dan Ayu Thalia sama-sama penuhi panggilan polisi untuk dikonfrontasi pada 4 November 2021 kemarin.

Kolase Instagram/@nachoseann/@thata_anma
Nicholas Sean putra Ahok dilaporkan ke polisi oleh Ayu Thalia terkait dugaan penganiayaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perseteruan di antara selebgram Ayu Thalia dan Nicholas Sean Purnama maish berlanjut.

Melalui kuasa hukumnya, Sean anak Ahok mengaku optimis kasusnya akan segera dihentikan.

Sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama, anak mantan pasangan Ahok-Veronica Tan atas dugaan kasus penganiayaan.

Wardaniman Larosa selaku tim Kuasa Hukum Nicholas Sean mengatakan bahwa Ayu Thalia tak memenuhi panggilan polisi untuk dikonfrontasi.

Sejatinya Sean dan Ayu dikonforontasi pada Hari Senin, 1 November 2021 lalu di Polsek Penjaringan. Namun pihak Ayu sebagai pelapor justru tidak hadir pada waktu yang sudah ditetapkan.

Sosok Ayu Thalia
Sosok Ayu Thalia (Instagram@thata_anma)

“Last minute pihak pelapor membatalkan kehadiran mereka."

"Ini semakin menguatkan dugaan kami bahwa pihak mereka tidak serius terhadap kasus ini," kata Wardaniman Larosa saat dihubungi awak media, Sabtu (6/11/2021).

"Seharusnya pihak pelapor yang proaktif mengawal kasus ini, kok ini malah kebalikannya," terangnya.

Meski begitu pada akhirnya Sean dan Ayu sama-sama penuhi panggilan polisi untuk dikonfrontasi pada 4 November 2021 kemarin.

Ahmad Ramzy yang juga sebagai kuasa hukum dari Sean mengatakan bahwa saat dikonfrontasi ada ketidak konsistenan dari ucapan Ayu Thalia.

“Pihak AT inkosisten terkait narasi penganiayaan yang dia bangun."

"Sebelumnya dia katakan Nicholas mendorong dia, di acara TV dia bilang dia ditarik, sekarang dia bilang dia didorong kemudian ditarik," tutur Ramzy.

"Ini yang benar yang mana?" tegasnya.

Wardaniman Larosa menyebutkan akan mengawal kasus ini sampai terang benderang dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara profesional.

Pihak Nicholas Sean mengharapkan agar pihak pelapor bisa koperatif dalam penyelesaian kasus ini, dan pihaknya optimis bahwa kasus ini bisa segera dihentikan karena minimnya alat bukti.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved