Kabar Artis
Perseteruan Nicholas Sean dan Ayu Thalia Berlanjut, Kuasa Hukum Tuding Thata Anma Tak Konsisten
Nicholas Sean Purnama dan Ayu Thalia sama-sama penuhi panggilan polisi untuk dikonfrontasi pada 4 November 2021 kemarin.
Sekedar informasi, Ayu Thalia sempat buka suara dan mengaku bahwa dirinya mendapat tindak kekerasan serta penganiayaan dari Nicholas Sean.
Namun, Ayu Thalia enggan membeberkan secara rinci kronologi dan penyebab dugaan kekerasan serta penganiayaan itu terjadi.
Merasa difitnah dan dicemari nama baik keluarganya, putra Basuki Tjahja Purnama itu juga sudah melaporkan balik Ayu Thalia atas tuduhan pencemaran nama baik.
Bantah Tudingan Pansos

Sementara itu, Ayu Thalia pernah membantah dirinya hendak lakukan panjat sosial (pansos) dengan melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean, putra Basuki Tjahaja Purnana alias Ahok.
Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap Ayu.
"Saya sama sekali enggak ada pansos," kata Ayu dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Tuduhan pansos, lanjut Ayu Thalia, berdampak kepada pekerjaannya. Ia menyebutkan, memiliki pekerjaan tetap sehingga tak perlu pansos atas kasus yang melibatkan Nicholas Sean.
"Buat apa saya pansos, saya punya pekerjaaan tetap. Gara-gara ini selama satu dua minggu malah enggak bisa kerja, enggak tenang. Sampai dari kantor juga satu dua minggu jadi enggak bisa kerja," ujar Ayu.
Ayu Thalia mengatakan, laporan terhadap Nicholas Sean dibuat hanya untuk mencari keadilan. Ia mengaku mengalami kekerasan yang dilakukan Nicholas Sean.
"Di sini saya hanya mencari keadilan untuk perempuan, intinya dikerasin sama cowok. Mau anak siapa, ya enggak boleh gitu loh, kekerasan ya enggak boleh," kata Ayu.
Sementara itu, Nicholas Sean menyatakan siap menghadapi proses hukum terkait laporan Ayu Thalia soal tuduhan penganiayaan itu.
"Langkah hukum selanjutnya, kami siap menghadapi proses hukum di Polsek Penjaringan," ujar kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Ramzy mengatakan, Sean siap menghadapi proses hukum guna meluruskan perkara dugaan penganiayaan yang disebutnya tidak benar itu.
"Bahwa ini adalah perbuatan fitnah karena Sean tidak pernah melakukan mendorong atau melakukan penganiayaan," kata Ramzy.