TV Digital
Kemkominfo Perkenalkan Siaran TV Digital dengan Pertunjukan Virtual Kesenian Daerah Sulut
Pemerintah terus melakukan tahapan untuk migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah terus melakukan tahapan untuk migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital.
Sejak disahkannya Undang-undang Cipta Kerja pada 2 November 2020, pemerintah memiliki batas waktu hingga dua tahun untuk pelaksanaannya.
Peralihan tersebut akan dilaksanakan pada 2 November 2022.
Satu langkah sejalan dengan tahapan yang sedang dilaksanakan adalah sosialisasi dengan pertunjukan kesenian daerah.
Mesania Mimaisa Sebayang MH, Sub Koordinator LPS dan LPA Televisi Kemkominfo mengatakan untuk tahun ini ada 15 provinsi yang menggelar pertunjukan ini.
Satu di antaranya sudah dilaksanakan di Sulawesi Utara pada Sabtu (6/11/2021) di TVRI Sulut.
“Tahun ini ada 15 provinsi. Manado (Sulut) itu yang ke 10. Sebelumnya sudah di Aceh, Jabar, Jateng, Jatim, Sumatera Utara, Papua, Bali, NTT dan Sumatera Barat.
Kemudian selanjutnya di Kalimantan Selatan, Sulsel, Kaltim, Jogjakarta dan Jakarta,” ujar dia.
Lanjut Mesania, selain tim nya yang melakukan sosialisasi dengan pertunjukan kesenian daerah, ada tim lainnya yang juga melakukan sosialisasi.
"Ada tim lain yang rutin setiap minggu sosialisasi secara virtual. Dengan menggelar talkshow tentang TV digital ke seluruh provinsi," ujar dia.
Pada kegiatan yang digelar di Manado bertempat di Kantor TVRI Sulut hadir Wakil Ketua KPID Sulawesi Utara Reidi Sumual S Sos SH, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Provinsi Sulut Ivone R J Kawatu dan Koordinator Umum TVRI Sulawesi Utara, Subiyanto SH.
Ivonne RJ Kawatu Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Provinsi Sulut mengatakan pemerintah tentu akan mensosialisasikan kepada masyarakat.
"Supaya mereka bisa mengetahui lebih jauh terkait peralihan ke siaran tv digital.
Kita akan bersinergi dengan KPID, TVRI.
Kita juga akan mensosialisasikan lewat media sosial, media massa, media luar ruangan seperti baliho, billboard, spanduk dan lain sebagainya. Kita akan melaksanakan sesegera mungkin, " ujar dia.
Wakil Ketua KPID Sulawesi Utara Reidi Sumual S Sos SH mengatakan tentunya KPID akan terus mengawasi.