Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Deretan Kejanggalan Anggaran Formula E, Ada Dugaan 'Mark Up', KPK Turun Tangan

KPK mulai melakukan pengusutan dugaan korupsi dalam rencana pelaksanaan Formula E di DKI Jakarta.

Editor: Shity Nurjanah
KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI
Deretan Kejanggalan Anggaran Formula E, Ada Dugaan 'Mark Up', KPK Turun Tangan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Deretan Kejanggalan Anggaran Formula E, Ada Dugaan 'Mark Up', KPK Selediki Dugaan Korupsi

KPK mulai melakukan pengusutan dugaan korupsi dalam rencana pelaksanaan Formula E di DKI Jakarta.

Adapun dalam tahap awal penyelidikan yang dilakukan, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk mencari bukti korupsi terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik yang akan digelar pada Juni 2022 itu.

Salah satunya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Ahmad Firdaus.

Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta meminta para pihak yang dipanggil membuka semua data dan fakta secara transparan di hadapan penyidik KPK.

Pasalnya menurut Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra sampai saat ini pihaknya selaku pengawas eksekutif belum mendapat kejelasan terkait pelaksanaan Formula E.

Polemik penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di Jakarta memasuki babak baru.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan karena ada dugaan korupsi dana Formula E yang dianggarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kompas.com merangkum sejumlah kejanggalan terkait penganggaran Formula E di DKI Jakarta di sini:

Suasana balap Formula E yang berlangsung di Roma, Italia. (Motorsport.com)

1. Anggaran mendadak turun drastis setelah dialihkan ke swasta

Pada September 2021, Pemprov DKI memutuskan untuk mengalihkan pendanaan Formula E ke pihak swasta di tengah banyaknya dorongan untuk menghentikan rencana balapan tersebut.

"Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship," tulis Pemprov DKI Jakarta dalam keterangan resminya.

"Biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp 150 miliar, tidak dibayar oleh APBD, tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro," kata Pemprov DKI

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved