Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Vanessa Angel Terlempar Sejauh 3 Meter, Sebelum Kecelakaan Kecepatan Mobil Lebih dari 100 Km/Jam

Diketahui kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya terjadi di Tol Jombang.

Editor: Glendi Manengal
TRIBUN MEDAN/IST/ foto Polda Jatim
Mobil yang ditumpangi artis Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, anaknya dan dua orang lainnya rusak berat setelah kecelakaan tunggal di Tol Nganjuk, Kamis (4/11/2021). Akibat kecelakaan ini Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah tewas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya terjadi di Tol Jombang.

Dari keterangan polisi Vanessa Angel tak menggunakan sabuk pengaman.

Hal tersebut mengakibatkan Vanessa Angel terlempar sejauh 3 meter.

Baca juga: Apa Itu Microsleep? Hal yang Perlu Diwaspadai saat Berkendara, Ini Tanda hingga Bahayanya

Baca juga: Tubagus Joddy Diduga Lakukan Ini Saat Bawa Mobil Hingga Kecelakaan, Ini Faktanya

Baca juga: Polisi Akhirnya Tanggapi soal Story Instagram Sopir Vanessa Sebelum Kecelakaan: Jelas Pelanggaran

Foto : kepanikan sopir setelah kecelakaan maut menimpa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. (Kolase telegram @instagram vanessangelofficial)

Dirlantas Polda Jawa Timur membeberkan kronologi kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah.

Menurut Kombes Latif Usman mobil Vaanessa menabrak separator Tol Jombang hingga mobilnya berputar dan korban terlempar sejauh 3 meter.

"Vanessa tidak menggunakan sabuk pengaman sehingga terlempar sejauh 3 meter dari lokasi mobil," katanya.

Menurutnya kecepatan mobil lebih dari 100 km/ jam.

"Untuk kecepatan mobilnya masih didalami lagi, tapi melihat kondisi mobil pasca kecelakaan, diperkirakan di atas 100 kilometer per jam," katanya pada Kamis, 4 November 2021.

Temuan petugas di lokasi kecelakaan, mobil yang terlibat kecelakaan tunggal itu ditemukan berpindah ke jalur cepat sejauh 30 meter dari titik tabrakan beton pembatas jalan tol.

Tidak ada Bekas Pengereman

Lanjut Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pihaknya tengah menganalisis hasil temuan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan mobil Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.

Berdasarkan temuan di TKP, Usman berujar, polisi tidak menemukan bekas pengereman dari mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 1264 BJU yang tunpangi Vanessa.

"Kalau hasil dari olah TKP sementara, kendaraan itu kecepatannya di atas 100 Km/jam jika dilihat dari kerusakan (mobil). (Kemudian) tidak ada bekas pengereman," ujar Usman saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (5/11/2021).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved