Berita Bolmong
Ingin Cair Sertifikasi, Guru di Kabupaten Bolmong Wajib Ikut Vaksinasi
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bolmong mengharuskan para guru yang akan menerima tunjangan sertifikasi guru (TSG) wajib menerima vaksin
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bolmong mengharuskan para guru yang akan menerima tunjangan sertifikasi guru (TSG) wajib menerima vaksin Covid-19.
Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Renti Mokoginta, melalui Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Didik Bolmong, Hance Mokodompit.
Ketika ditemui Tribunmanado.co.id, Jumat (5/11/2021) di Kantor Dinas Pendidikan, Hance mengatakan jika aturan tersebut langsung dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan.
"Iya, ini aturan dari Kemendikbud RI. Jadi wajib diikuti oleh semua guru," kata dia.
Ia menambahkan jika ada 1036 guru yang akan menerima tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Bоlmоng.
Bagi guru yang belum divaksin, maka tunjangan sertifikasi gurunya tidak akan dicairkan.
"Jadi saat akan pencairan, salah satu syaratnya adalah memasukkan surat tanda sudah divaksin, atau sertifikat juga bisa," kata dia.
Sedangkan Bagi guru yang belum ikut vaksin, karena ada penyakit bawaan.
Maka harus memasukkan surat keterangan dari dokter terkait tak bisa ikut vaksinasi.
"Kalau tidak divaksin harus ada surat keterangan dari dokter bila yang bersangkutan punya penyakit bawaan," ungkap Hance.
Hance menegaskan jika vaksinasi adalah salah satu langkah dari pemerintah untuk melindungi para guru, dari terjangan Covid-19.
"Bukan hanya para guru, tapi ini juga melindungi siswa dari terjangan Covid-19," ungkapnya.
Saat ini pencairan tunjangan sertifikasi guru belum bisa dilakukan, karena masih banyak guru di Bolmong yang datanya belum lengkap.
"Banyak yang belum memasukkan data terkait vaksinasi ini. Jadi data belum valid," tandasnya. (Nie)
Tentang Bolmong