Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Max Weber Bantah Semua Pengakuan Yosephin: Dia Hanya Asisten Rumah Tangga

Warga Negara Asing (WNA) asal Swiss bernama Max Weber membantah semua pengakuan Yosephin Manupessy

Editor: David_Kusuma
Tribun Manado/Fistel Mukuan
Max Weber bersama pengacaranya Rangga Triangga Paonangan SH, Erick Mongisidi SH, Edwin Rompis SH, yang tergabung pada kantor huKum Rangga Triangga Paonangan dan Rekan, dalam konferensi pers di Kalasey Satu, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (3/11/2021) 

"Benar Yosephin tinggal serumah dengan Max Peter Weber, namun hal itu dikarenakan bahwa dirinya hanyalah asisten rumah tangga Max," ucap pihak Max.

Dimana menurut pihak Max, hal itu dibuktikan dengan surat penyataan yang dibuat di kantor Imigrasi Kelas IA Manado oleh Yosephin dan ditandatanganinya di atas materai.

Memang pengacara Max katakan, kliennya membeli bidang tanah dengan menggunakan nama Yosephin,  karena statusnya sebagai seorang WNA, sehingga dilakukan kesepakatan antara Max dan Yosephin atas pembelian-pembelian tersebut.

"Mirisnya, alas hak dari pembelian bidang tanah tersebut, kemudian diambil dan dibawa lari oleh Yosephin," ucap mereka.

"Tapi Yosephin tidak mengakui bahwa pernah terjadi kesepakatan antara dia dan Max," tambah pihak Max.

Menutup percakapan pihak Max menantang, jika demikian pengakuan Yosephin apakah dia bisa menyangkal tanda tangan miliknya ada di kesepakatan yang dibuat.

"Jika iya, silahkan dibuktikan," ucap Pengacara Max. (fis)

Baca juga: Bupati Talaud Minta Warga Waspada Hujan Deras dan Angin Kencang

 
 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved