Calon Panglima TNI
Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI hingga Desember 2022, Pemilu 2024 Panglima TNI Baru
Ternyata Jenderal Andika Perkasa tidak akan menjadi Panglima TNI hingga Pemilu serentak 2024. Pasalnya, Jenderal yang pernah menjabat
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ternyata Jenderal Andika Perkasa tidak akan menjadi Panglima TNI hingga Pemilu serentak 2024. Pasalnya, Jenderal yang pernah menjabat Danpaspampres ini akan pensiun pada akhir 2022.
Pengamat Militer, Andi Widjajanto membeberkan empat alasan kuat di balik terpilihnya Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Padahal sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudho Margono juga disebut-sebut calon kuat Panglima TNI.
Baca juga: Aturan Terbaru Naik Pesawat Mulai Berlaku 3 November 2021, Ini Rinciannya
Baca juga: Kebakaran di Tuminting Manado, Polisi Periksa Seorang Sopir Angkot
Menurut Andi hal pertama alasan Jokowi memilih Andika karena persoalan senioritas.
“Satu senioritas, Pak Andika lebih senior daripada Pak Yudo (Laksamana Yudo Margono) dan Pak Fadjar (Marsekal TNI Fadjar Prasetyo),” kata Adi Widjajanto di Komp

as.TV, Rabu (3/11/2021).
Faktor kedua adalah soal chemistry.
“Karena Pak Andika pernah di ring satu-nya Presiden Jokowi saat masih menjabat Danpaspampres," ujar Andi.
Kemudian ketiga, kualitas yang dimiliki Andika dinilai sesuai dengan kebutuhan untuk kendali operasi militer.
“Sekarang kita ada operasi penanganan pandemi, ada Poso, ada Papua, yang ketiga-tiganya membutuhkan kedalaman gelar teritorial Angkatan Darat,” ujar Andi yang merupakan Mantan Seskab pada pemerintahan Jokowi periode pertama.
Alasan kuat selanjutnya adalah kerangka waktu terkait pemilu presiden 2024.
“Karena Pak Andika pensiun 2022, sehingga memungkinkan Pak Jokowi memilih kembali Panglima TNI yang baru sebelum tahapan pemilu dimulai di Maret 2023,” ucap Andi.
Andi menuturkan, jika Jenderal Andika Perkasa terpilih sebagai Panglima TNI itu berarti mantan Danpaspamres Jokowi tersebut harus bekerja cepat.
Sebab, Jenderal Andika Perkasa hanya memiliki waktu satu tahun sebelum pensiun pada Desember 2022.
Sementara Yudho bakal pensiun pada November 2023.
Sudah Diprediksi
Sementara itu, Ketua Inisiatif untuk Demokrasi dan Keamanan (IDeKa) Al Araf menilai pengusulan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI sudah bisa diprediksi secara politik.
Pertama, kata dia, secara politik Presiden Joko Widodo cenderung mengangkat posisi puncak strategis di TNI maupun Polri yang memiliki kedekatan dengannya.
Menurutnya hal itu tercermin dari pengangkatan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang merupakan mantan ajudan Presiden dan saat ini pengangkatan Andika yang merupakan mantan Danpaspampres.
Kedua, kata dia, pernyataan anggota Komisi I DPR yang mendukung secara terbuka Andika juga menjadi penanda adanya dukungan politik parlemen dalam hal ini partai politik.
"Secara politik pengusulan Pak Andika jadi Panglima sudah bisa diprediksi," kata Al Araf ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Kebakaran di Tuminting Manado, Polisi Periksa Seorang Sopir Angkot
Baca juga: Densus 88 Tangkap Kepsek Terduga Teroris, Bendahara Penggalangan Dana Jihad Global
Dalam konteks ini, Al Araf mengatakan pergantian panglima TNI menghindari pola rotasi pergantian panglima TNI sebagaimana disarankan dalam Undang-Undang TNI.
Tentunya, kata dia, kondisi tersebut akan memunculkan sedikit kekecewaan dari Angkatan Laut yang sudah menunggu lama untuk menjadi Panglima TNI.
Namun demikian, kata dia pada akhirnya prajurit TNI akan patuh pada pilihan yang sudah ditetapkan oleh otoritas politik karena dalam negara demokrasi militer harus tunduk pada keputusan yang ditetapkan otoritas politik.
Hal yang terpenting kedepannya, kata dia, adalah langkah Panglima TNI baru.
"Apa langkah Panglima TNI baru dalam mendorong proses transformasi dan reformasi TNI yang masih menyisakan banyak masalah semisal proses modernisasi alutsista yang masih terbata, kesejahteraan prajurit yang belum sepenuhnya terjamin, reformasi peradilan militer dan lain sebagainya," kata Al Araf.
Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat menerima surat presiden (surpres) calon Panglima TNI yang diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
"Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, untuk dapat persetujuan. Karena itu Pak Setneg, presiden sampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa," ungkap Puan.
Puan mengatakan, DPR melalui Komisi I akan segera memproses surat tersebut untuk mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Komisi I DPR akan menggelar fit and proper test terhadap calon Panglima TNI. Kemudian DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya.
Kata Mensesneg
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno menyampaikan, jabatan Panglima TNI harus kepala staf, dan Andika memenuhi syarat karena menjabat sebagai KSAD.
Ia menilai tak masalah soal masa tugas Andika di militer yang tersisa satu tahun saja.
"Ya enggak apa-apa kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/11/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Diketahui, berdasarkan masa pensiun, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada 1 Desember 2022.
Gerindra Hormati Keputusan Jokowi
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani menghormati keputusan Jokowi yang memilih Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Ia menyatakan, soal pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden.
"Pertama-tama tentang calon Panglima TNI prinsipnya kami menghormati apa yang menjadi hak prerogatif presiden, untuk menunjuk calon panglima pilihan presiden," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, diberitakan Tribunnews.com.
Muzani menambahkan, pergeseran matra yang menjadi calon Panglima TNI sepenuhnya ada di tangan Presiden.
"Pada prinsipnya Presiden memiliki kewenangan untuk menunjuk siapapun dari matra manapun untuk menjadi calon panglima TNI," ungkapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya juga ada nama KSAL Laksamana TNI Yudo Margono yang digadang-gadang bakal menjadi calon Panglima TNI.
Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com
Berita lain terkait Calon Panglima TNI
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Beberkan 4 Alasan Jokowi Memilih Andika Jadi Calon Panglima TNI, Bukan Yudho Margiono, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/11/03/pengamat-beberkan-4-alasan-jokowi-memilih-andika-jadi-calon-panglima-tni-bukan-yudho-margiono?page=all.
Editor: Hasanudin Aco