Berita Tomohon
Diduga Akan Buang Limbah Medis, Mobil Sampah Salah Satu RS di Tomohon Diperiksa Saat Masuk ke TPA
Pemerintah Kota Tomohon secara tegas melarang adanya pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di TPA Taratara
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kota Tomohon secara tegas melarang adanya pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Taratara.
Seperti terpantau, Rabu (3/11/2021) pagi, Mobil pickup berwarna hitam milik RS Bethesda yang memuat sampah dihadang ketika tiba di TPA Taratara.
Staf Khusus Wali Kota Tomohon Bidang Lingkungan Hidup, Jemmy Makasala yang berada di lokasi TPA Taratara langsung melakukan introgasi terhadap sopir mobil sampah milik RS Bethesda.
"Kalau ada sampah medis, itu tak bisa dibuang di sini," kata Jemmy yang baru saja mengikuti kegiatan penyemprotan Cairan Eco Enzyme di TPA Taratara.
Pengendara mobil pun merespon dengan menjawab yang diangkut di mobil tersebut hanya sampah biasa.
"Sampah biasa," kata sopir merespon pertanyaan Jemmy Makasala.
Namun begitu, Jemmy Makasala pun langsung meminta agar sampah yang diangkut di mobil tersebut digeledah.
"Kami periksa berani ada sampah medis gimana," sebut Jemmy Makasala.
Mendengar hal tersebut, mobil sampah milik RS Bethesda pun langsung memilih putar balik dan bergegas dari TPA.
Jemmy Makasala menyebut larangan sampah medis tak dibuang di TPA sesuai dengab aturan.
"Ini sesuai aturan kalau sampah medis tak bisa dibuang di TPA," katanya.
Sementara itu, terkait hal ini pihak Dirut RS Bethesda Ramom Amiman saat dikonfirmasi via pesan singkat whatsapp membantah kalau limbah medis dibuang ke TPA Taratara.
"Perlu diinfokan bahwa limbah medis/covid dan B3 diambil oleh rekanan Rumah sakit untuk dimusnahkan di tempat mereka. Sedangkan sampah lainnya baru dibuang ke TPA. Terima kasih," tulisnya saat dikonfirmasi via pesan singkat whatsapp, Rabu (3/11/2021).
Disisi lain salah satu petugas TPA Taratara Eddy Waluyan menyebut sebelumnya pernah limbah medis dibuang di TPA.
"Lalu pernah dikasih kode plastik kuning. Tapi sekarang sudah tak pernah," ungkap warga Taratara Satu ini. (hem)