Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aturan Baru Kendaraan Bermotor

Bakal Ditempel Stiker Hologram, Begini Aturan Baru untuk Seluruh Kendaraan

Terkait hal tersebut kini kendaraan bermotor akan dipasangi stiker yang dilengkapi dengan 18 QR Code.

Editor: Glendi Manengal
istimewa
Ilustrasi STNK dan BPKB 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polri terus berinovasi seiring dengan perkembangan jaman yang makin canggih dengan era digitalisasi.

Terkait hal tersebut kini kendaraan bermotor akan dipasangi stiker yang dilengkapi dengan 18 QR Code.

Begini penjelasan soal stiker ber-hologram yang akan dipasang ke setiap kendaraan mobil ataupun motor.

Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan Selasa 2 November 2021, Gemini Keadaan Buruk, Leo Penghasilan Melimpah

Baca juga: Sosok Irjen Pol Firman Santyabudi yang Kini Jabat Kakorlantas, Putra Mantan Panglima ABRI dan Wapres

Baca juga: Belum Banyak yang Tahu, Ternyata ini Arti Kode P, PL, TL, & TH di Hasil SKD CPNS 2021

Foto : Ilustrasi mobil. (Storeware)

Seiring dengan pesatnya era digitalisasi, kini Korlantas Polri bersama Jasa Raharja dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri resmi menghadirkan inovasi digitalisasi pajak kendaraan (road tax).

Jadi, setiap kendaraan bermotor baik mobil maupun motor, kelak akan dipasang stiker ber-hologram dilengkapi dengan 18 QR Code.

Jadi, ke depan, cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan berubah menjadi stiker hologram.

Dikatakan Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja Amos Sampetoding, stiker hologram ini nantinya dilengkapi instrumen Radio Frequency Identification (RFID).

Jadi, kepolisian dapat mengetahui dengan mudah pemilik kendaraan bermotor yang taat bayar pajak maupun melakukan penilangan secara digital.

"Dengan adanya inovasi ini, maka dimungkinkan pengembangan lebih lanjut ke arah modern road payment system, baik untuk transaksi pembayaran tol, parkir, dan lain sebagainya tanpa kontak bantuan petugas," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (1/11/2021).

Adapun langkah terkait, merupakan implementasi dan pemanfaatan teknologi lanjutan dalam Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (SAMSAT).

Dipercaya, inovasi digitalisasi road tax ini akan membuka pengembangan lebih lanjut termasuk mengintegrasikannya dengan aplikasi JRKu.

Foto : Ilustrasi motor. (Stanly/Otomania)

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved