Berita Bolmong
Tebas Teman dengan Parang, Warga Imandi Ditangkap Polres Bolmong
Korban ditebas dengan sebilah parang oleh pelaku berinisial SL (30) warga Kelurahan Imandi, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolmong.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Kasus penganiyaan kembali terjadi di Kabupaten Bolmong.
Sama seperti kasus-kasus sebelumnya, penganiayaan kali ini dipicu karena minuman keras (Miras).
Rivo Kaunang (29) warga desa Pinonobatuan Barat, Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolmong menjadi korban penganiaya.
Korban ditebas dengan sebilah parang oleh pelaku berinisial SL (30) warga Kelurahan Imandi, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolmong.
Peristiwa itu berawal ketika pada pekan lalu, korban yang saat itu mengendarai sepeda motor melintas di depan tempat pengolahan batu milik Youce Tampinongkol di desa Pinonobatuan Barat.
Pada saat itu, pelaku juga berdiri di lokasi tersebut dan menegur korban dengan kata-kata kasar.
Mendengar perkataan tersebut, korban tersinggung dan membalas perkataan pelaku.
Setelah itu korban pun pergi dari lokasi kejadian, dan pulang ke rumahnya.
Setibanya di rumah ia menerima pesan dari medsos dari pelaku.
Dalam pesan tersebut, pelaku meminta untuk bertemu untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Tepat pada Minggu (31/10/2021) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita, korban keluar dan hendak membeli makanan.
Dalam perjalanan, korban dicegat oleh pelaku SL.
Korban pun berhenti, dan saat itu juga pelaku SL mencabut sebilah parang dari balik tubuhnya, korban menghindar dengan cara turun dari sepeda motor dan melarikan diri.
Namun korban berhasil dikejar oleh pelaku SL dan menebas korban dengan sebilah parang.
Akibatnya, korban pun mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri dan jari kelingking tangan kanan.