Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan di Subang

Pengakuan Mengejutkan Danu, Saksi Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Diminta Sosok Ini Masuk TKP

Danu memberikan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya sempat diminta bantuan oknum polisi di TKP.

Editor: Ventrico Nonutu
(Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)
Muhammad Ramdanu (21) atau Danu, salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. 

Selain itu, pemeriksaan itu juga difokuskan pada inidikasi kegiatan Danu yang masuk ke TKP.

“Khususnya pada saat Danu yang masuk ke TKP, terkait oknum yang katanya polisi atau Banpol. Nah, tadi lebih menekankan ke situ,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

Achmad Tarufa membenarkan pengakuan Danu tersebut nyata adanya dan melibatkan oknum Banpol tersebut.

Dari pengakuan Danu yang kini diminta klarifikasi polisi tersebut, kuasa hukum Danu merasa bersyukur.

Menurutnya, keterlibatan oknum tersebut pun harus dibongkar karena janggal.

“Ini kita ikut bersyukur karena memang case ini harus kita bongkar.”

“Karena TKP ini, ini kejadian satu hari setelah kejadian, sehingga menurut kami, kejadian Danu membersihkan kamar mandiri harus diusut tuntas." ucapnya.

Saat disinggung apakah kejadian tersebut karena adanya kelalaian kepolisian, Achmad Taufan menyanggahnya.

Kuasa hukum Danu itu mengatakan pihaknya tak berani menyebut adanya kelalaian.

Namun, ia lebih fokus pada case Danu masuk ke TKP hingga diminta membersihkan bak bandi tersebut mesti diusut.

Ia juga menjelaakan pada pemeriksaan itu Danu sudah menyampaikan detail kronologi secara tegas.

Setelah itu, Achmad mengaku sementara pihaknya menunggu hasil penyidik mengolah pemeriksaan pengakuan kontroversi Danu tersebut.

“Tunggu saja nanti dari penyidik hasilnya ya,” ujar kuasa hukum Danu.

Lebih lanjut, Achmad menceritakan insiden Danu masuk ke TPK tersebut.

Ia menceritakan pada saat itu Danu memang diminta memantau TKP sehari setelah kejadian oleh Yoris dan keluarga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved