Berita Manado
Viral Pencurian Ritel Modern di Manado, Pelaku Ditangkap Tim Gabungan
Tarsius Presisi Polres Bitung bersama tim Resmon Polresta Manado mengantongi keberadaan pelaku dan para saksi di Kota Bitung.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Selain itu pihaknya juga meminta keterangan dari sejumlah saksi perempuan 18 tahun warga Kecamatan Madidiri, laki-laki RM alias Rifanly (30) warga Kelurahan Girian Weru.
Kemudian laki-laki Wein Lumoring warga Kelurahan Wangurer dan laki-laki RS alias Rizki (25) warga Kelurahan Kakenturan I.
Adapun kronologi kejadian bermula ketika pelaku dan sejumlah saksi sedang jalan-jalan pakai mobil Daihatsu Sigra warna biru dengan nomor polisi (nopol) DB 1426 CF di Kota Manado.
Lelaki Wein Lumoring memberitahukan bahwa dia sudah merasa haus, sehingga mereka singga di satu diantara toko ritel modern di jalan Santo Josep nomor 41 Kelurahan Kleak Kecamatan Malalayang Kota Manado.
Kemudian Wein memberikan uang rp 20 ribu ke pelaku, dan membeli sebotol air mineral dan sebotol soft drink.
Lalu membawanya ke dalam mobil. Kemudian pelaku sendiri kembali ke dalam toko, mengambil tiga bungkus coklat dan satu pcs pakaian dalam laki - laki dan disembunyikan dalam saku celana di bagian belakang.
Kemudian langsung berjalan keluar toko, dan masuk dalam mobil.
Tak berselang lama dari dalam toko dua orang karyawan lalu mengejar sambil memukul - mukul kaca mobil tersebut dan meneriaki pelaku dengan kata pencuri.
Pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan mobil itu.
• Meiki Onibala Terpilih Pimpin Asosiasi Mantan Penjabat Kepala Daerah Sulut
• Dapat Uang Jutaan dari Konten Youtube Eksploitasi Kemiskinan, Ditanggapi MUI Haram Hukumnya
• Hukuman Untuk Dua Polisi Tersangka Penjual Amunisi ke KKB Papua Jika Terbukti, Bisa Dihukum Mati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tim-tarsius-presisi-polres-bitung-bersama-tim-resmob-polresta-manado.jpg)