Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Viral Pencurian Ritel Modern di Manado, Pelaku Ditangkap Tim Gabungan

Tarsius Presisi Polres Bitung bersama tim Resmon Polresta Manado mengantongi keberadaan pelaku dan para saksi di Kota Bitung.

Istimewa.
Tim Tarsius Presisi Polres Bitung bersama tim Resmob Polresta Manado amankan pelaku pencurian 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Viral aksi pencurian, di toko ritel modern di jalan Santo Yosep nomor 41 Kelurahan Sario Kecamatan Malalayang, Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Aksi itu terjadi pada hari Kamis (28/10/2021), sekitar pukul 12.30 wita lalu viral di media sosial.

“Pancuri… pancuri… pancuri. Pancuri… pancuri. Pancuri, pancuri coklat. Pancuri coklat,” demikian ucapan seorang pria dalam video berdurasi 12 detik yang viral.

Laki-laki yang berteriak dan merekam ini adalah satu di antara dua orang karyawan toko ritel modern.

Ia mengejar mobil yang dinaiki pelaku pencurian.

Dalam video itu, terlihat ada seorang karyawan toko ritel modern memakai seragam warna biru, bis merah dan kuning mengejar mobil Daihatsu Sigra warna biru dengan nomor polisi (nopol) DB 1426 CF.

Setelah sempat viral, pelaku dan sejumlah saksi akhirnya terlacak adalah warga Kota Bitung Provinsi Sulut.

Laki-laki usia 17 tahun warga Kecamatan Maesa Kota Bitung, diduga sebagai pelaku utama peristiwa pencurian coklat dan pakaian dalam laki-laki.

Sehari pasca viral, Jumat (29/10/2021) tim Tarsius Presisi Polres Bitung bersama tim Resmon Polresta Manado mengantongi keberadaan pelaku dan para saksi di Kota Bitung.

“Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan bukti nomor polisi (nopol) kendaraan yang dinaiki pelaku, tim langsung mengantongi identitas dari pelaku yang ternyata mobil tersebut hanya disewa di salah satu rental Mobil di Kota Bitung."

"Kami langsung mengamankan pelaku disebuah bengkel yang ada di Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian Kota Bitung,” kata Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan melalui Ipda Yulaena Djunaidi Djudju, Minggu (31/10/2021).

Ipda Yulaena Djunaidi Djudi adalah katim regu 2 Tim Tarsius Presisi Polres Bitung.

Dalam keterangannya, Ipda Yulaena Djunaidi Djudju komandan regu (Danru) 2 Tim Tarsius Presisi Polres Bitung bilang, penangkapan itu juga menghadirkan Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K selaku pimpinan tim Resmob Polresta Manado.

Selain mengamankan pelaku, tim gabungan Tarsisu Presisi Polres Bitung dan Resmob Polresta Manado juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Mulai dari kaous hitam dan celana yang di pakai pelaku pada saat kejadian, langsung di serahkan kepada Tim Resmob Polresta Manado untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved