Nasional
Presiden Jokowi Harus Hapus Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Akhir 2021, Epidemiolog: Berhak WHO
Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman WHO yang berhak akhiri status pandemi Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Permintaan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Presiden Jokowi perihal akhir status pandemi di Indonesia menuai tanggapan publik.
Pandemi Covid-19 di Indonesia memang saat ini masih dalam pencegahan penyebaran.
Beberapa daerah hingga kini masih dalam tahap memutuskan rantai penyebaran virus.
Melansir Kompas.com, Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman memberikan tanggapannya.
Dicky mengatakan, selesai atau tidaknya status pandemi Covid-19 ditentukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
Hal itu disampaikan Dicky saat dimintai tanggapan terkait Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta Presiden Joko Widodo harus mengumumkan pandemi Covid-19 sudah selesai atau belum pada akhir tahun kedua sejak Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dikeluarkan.
"Kalau bicara status pandemi, itu ya berdasarkan international health regulation atau regulasinya di WHO,
yang berhak memutuskan akhir pandemi di dunia ini ya WHO," kata Dicky kepada Kompas.com, Minggu (31/10/2021) pagi.
Dicky menjelaskan, Indonesia sebagai negara anggota WHO, terikat dengan status pandemi tersebut.
"Kita sebagai negara anggota WHO meratifikasi international health regulation, artinya ya kita terikat dengan perjanjian atau traktat itu.
Kita harus mengikuti apa yang diputuskan WHO, sehingga akhir pandemi itu keputusan resminya harus menunggu WHO," imbuh dia.
Durasi pandemi bervariasi
Sebagai gambaran, Dicky menyebut bahwa durasi waktu pandemi bisa bervariasi.
Menurut dia, pandemi terakhir yang dideklarasikan WHO, yakni pada 2009. Saat itu, terjadi pandemi flu babi atau H1N1 yang terjadi selama 1 tahun.
Jauh sebelum itu, atau 100 tahun silam, terjadi pandemi Flu Spanyol, yang menurut Dicky memakan waktu kurang lebih hingga 3 tahun.