Ridho Rhoma
Tanggapan Rhoma Irama Tentang Ridho Rhoma yang Divonis 2 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba
Rhoma Irama buka suara terkait vonis putranya, Ridho Rhoma, selama dua tahun kurungan penjara.
Rhoma Irama menegaskan dirinya akan terus mendampingi Ridho Rhoma sampai keluar penjara dan memaafkan perbuatan putranya itu.
"Intinya doain aja buat Ridho," ujar Rhoma Irama.
Diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap Satnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok disebuah Apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).
Ridho Rhoma tidak sendiri.
Ia ditangkap dengan dua pria lain.
Saat penangkapan, ditemukan barang bukti tiga pil ekstasi dari dalam bungkus rokok dari anak Rhoma Irama itu dari kantung celananya.
Saat pemeriksaan urin, polisi mendapatkan hasil bahwa urin Ridho Rhoma positif mengandung amphetamine.
Selama delapan bulan menjalani proses hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kini Ridho Rhoma sudah dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur usai divonis dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridho Rhoma Resmi Jadi Narapidana Lagi, Rhoma Irama: Alhamdulillah Berjalan Lancar
Penulis: Arie Puji Waluyo