Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penembakan

Pos Polisi Diberondong Peluru, Lima Orang yang Diduga Terlibat Penembakan Diamankan Kepolisian

Terkait kasus penembakan di pos polisi pada Kamis 28 Oktober 2021, diketahui pos polisi diberondong peluru oleh orang tak di kenal.

Editor: Glendi Manengal
Teuku Dedi Iskandar
Bekas tembakan di dinding pos polisi yang diberondong peluru panas di kawasan Desa Manggi, Kecamatan Panton Reue, Aceh Barat (Teuku Dedi Iskandar) 

Pihaknya juga masih terus mendalami kasus tersebut dan belum menetapkan tersangka.

"Jika dalam pemeriksaan terkait dengan alat bukti yang kita miliki maka siapa yang terlibat itu dari mereka akan kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Winardy.

Sebelumnya diberitakan, Pos Polsek Panton Reu, Polres Aceh Barat, di jalan lintas Meulaboh-Tutut, Desa Manggie, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, diberondong tembakan.

Peristiwa terjadi, Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 03.15 WIB dini hari.

Diduga para pelaku menggunakan senjata AK-47, SS1, dan M-16 dalam melakukan aksinya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Penembakan tersebut hanya mengenai bangunan kantor polisi dan mobil warga yang berdekatan dengan Pos Polisi tersebut.

Sementara puluhan selongsong peluru ditemukan berserakan di atas badan jalan.

Sementara dari selongsong peluru yang bertaburan di atas badan pemberondongan tersebut berjarak sekitar 15 meter dari Pos Polsek Panton Reu

Sasaran peluru dilepaskan ke arah pos tersebut mengenai dinding tembok, sebagian peluru menembus jendela dan mengenai TV yang ada di dalam Pos Polisi.

Polisi menemukan peluru kaliber 311.1,6 (16 butir) dan kaliber 5,56 sebanyak 22 selongsong.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polda Aceh Tangkap Lima Terduga Penembak Pospol di Aceh Barat

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved