Kasus Penembakan
Pos Polisi Diberondong Peluru, Lima Orang yang Diduga Terlibat Penembakan Diamankan Kepolisian
Terkait kasus penembakan di pos polisi pada Kamis 28 Oktober 2021, diketahui pos polisi diberondong peluru oleh orang tak di kenal.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus penembakan di pos polisi pada Kamis 28 Oktober 2021.
Pos polisi diberondong peluru oleh orang tak di kenal yang diketahui ada lima orang.
Sampai saat ini polisi masih belum mengungkapkan identitas para pelaku.
Baca juga: Ekspresi Dante Oliver Alinskie Saat Disunat, Bikin Chelsea Olivia yang Deg-degan
Baca juga: Karier James Karinda Ternyata Berawal dari Guru Sekolah Minggu
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi Pukul 09.50 WIB, Pelajar Tewas, Korban Mendadak Belok Lalu Tertabrak Pikap
Kepolisian berhasi menangkap pelaku penyerangan pos polisi Panton Reu, Polres Aceh Barat, Jumat (29/10/2021).
Penangkapan dilakukan aparat Polres Aceh Barat dibantu Polda Aceh.
Ada lima terduga pelaku yang diamankan pihak kepolisian.
Numun, hingga berita ini diturunkan, polisi belum membuka indentitas para pelaku.
Kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap motif di balik kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy membenarkan penangkapan tersebut.
"Bahwa Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat (dalam kasus penembakan pospol di Aceh Barat)," kata Kombes Pol Winardy kepada Serambinews.com.
Namun, Winardy mengatakan, kelima orang tersebut masih berstatus sebagai saksi dalam kasus itu.
"Posisi mereka masih sebagai saksi karena masih diproses pemeriksaan dan pendalaman terkait alibi dan motif mereka," ujarnya.
Winardy menerangkan, kelima orang itu sejak pagi hingga siang hari ini Jumat (29/10/2021) ada di wilayah Aceh Barat.
Namun, Winardy enggan menyebutkan di mana lokasi detail penangkapan karena alasan penyelidikan.
"Mereka ditangkap pagi sampai siang ini, di wilayah Aceh Barat," katanya.