Berita Nasional
Daftar Kelompok Masyarakat dan Sektor yang Berhak Dapat Solar Subsidi
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mencatat kenaikan konsumsi solar sebesar 15 persen pada kurun waktu September dan Oktober 2021.
Selain itu, proses pembakaran dan/atau penerangan di krematorium dan tempat ibadah, penerangan di panti asuhan dan panti jompo serta penerangan untuk rumah sakit tipe C, D dan puskesmas membutuhkan verifikasi dan rekomendasi instansi terkait untuk dapat membeli Solar Subsidi.
Sementara itu, untuk sektor transportasi laut, solar subsidi digunakan untuk transportasi air yang menggunakan motor tempel dengan verifikasi dan rekomendasi instansi terkait, sarana transportasi laut berupa angkutan umum atau penumpang, sungai, danau, penyeberangan dan kapal pelayaran rakyat/perintis berdasarkan kuota yang ditetapkan pemerintah.
Di sisi transportasi darat, solar subsidi dikhususkan untuk masyarakat dalam kaitannya dengan transportasi orang atau barang plat hitam dan kuning.
"Kecuali mobil pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam," jelasnya.
Selanjutnya, solar subsidi untuk mobil ambulance, mobil pengangkut jenazah, mobil pemadam kebakaran, mobil pengangkut sampah dan kereta api umum penumpang dan barang.
Pengaturan Pembelian BBM Solar Subsidi untuk Transportasi Darat
Pembelian solar subsidi untuk konsumen kendaraan di sektor transportasi darat pun telah diatur dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.
"Dalam Surat Keputusan tersebut disebutkan bahwa kendaraan bermotor perseorangan roda empat paling banyak 60 liter per hari per kendaraan," jelasnya.
Kemudian, kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda 4 paling banyak 80 liter hari per kendaraan.
"Sedangkan kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda 6 atau lebih paling banyak 200 liter per hari per kendaraan," terangnya. (Fernando Lumowa)
• Putus dari Aktor Tenar, Artis Cantik ini Kini Pacari Putra Pengacara, Ingin Pernikahan Begini
• Pelaku Penembakan Pada Kerusuhan di PT BDL Bolmong Akhirnya Menyerahkan Diri
• Terjaring Razia Protokol Kesehatan, Warga Minsel Kena Sanski Polisi