Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prakiraan Cuaca

BMKG Berikan 'Warning' untuk Pemerintah dan Masyarakat, Indonesia Masuki Periode La Nina

Peringatan dini BMKG terkait cuaca di wilayah Indonesia, berdasarkan info BMKG memeberikan warning ke pemerintah dan masyarakat.

Editor: Glendi Manengal
QUASAREX
La Nina 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Peringatan dini BMKG terkait cuaca di wilayah Indonesia.

Berdasarkan info BMKG memeberikan warning ke pemerintah dan masyarakat.

Hal tersebut terkait Fenomena La Nina yang diperkirakan akan melanda Indonesia.

Baca juga: Daftar Kelompok Masyarakat dan Sektor yang Berhak Dapat Solar Subsidi

Baca juga: Pelaku Penembakan Pada Kerusuhan di PT BDL Bolmong Akhirnya Menyerahkan Diri

Baca juga: Kecelakaan Maut, 2 Orang Pemuda Tewas di Tempat, Keduanya Jadi Korban Tabrak Lari

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan kepada Pemerintah maupun masyarakat, terkait fenomena La Nina di wilayah Indonesia.

La Nina adalah fenomena alam yang menyebabkan udara terasa lebih dingin atau mengalami curah hujan yang lebih tinggi.

La Nina menjadi salah satu faktor yang menyebabkan musim hujan di Indonesia terjadi, selain angin muson.

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati mengungkapkan, awal musim hujan akan masuk lebih awal yakni pada September hingga November 2021.

Ia melanjutkan, berdasarkan perhitungan BMKG sejak September 2021 dasarian III, anomali suhu muka laut di Samudera Pasifik bagian tengah telah melewati ambang batas La Nina.

"Diperkirakan La Nina ini akan terjadi hingga level moderat hingga bulan Februari 2022. Dan diprediksi puncaknya berada di Januari dan Februari 2022," jelas Dwikorita dalam Rakornas BMKG, Jumat (29/10/2021).

Dirinya juga menjelaskan, La Nina tahun ini diperkirakan hampir serupa seperti La Nina pada periode di tahun sebelumnya.

Pada tahun lalu, La Nina berdampak pada meningkatnya curah hujan dari 20 persen hingga 70 persen di atas normalnya.

Dan fenomena ini terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia terutama Pulau Sumatera bagian selatan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan bagian selatan, dan Sulawesi bagian selatan.

Untuk mengantisipasi dampak yang tidak diinginkan, BMKG mengajak Pemerintah melalui Kementerian dan Lembaga terkait pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Antisipasi La Nina.

Dwikorita menjelaskan, terdapat 4 poin utama dalam penyelenggaraan Rakornas ini.

Pertama, memberikan informasi dini kondisi iklim dan kehadiran La Nina 2021/2022.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved