Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

UPDATE Kasus Rachel Vennya, Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Bakal Panggil Lagi Kekasih Salim Nauderer

Hal ini dilakukan usai penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara atas pemeriksaan Rachel Vennya pada Kamis (21/10/2021) kemarin.

Editor: Ventrico Nonutu
Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pelanggaran karantina yang dilakukan oleh Rachel Vennya kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Polda Metro Jaya yang menangani perkara tersebut kini menaikan kasus ke tahap penyidikan.

Hal ini dilakukan usai penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara atas pemeriksaan Rachel Vennya pada Kamis (21/10/2021) kemarin.

Baca juga: Ramalan Zodiak Kamis 28 Oktober 2021, Cancer Capai Kesuksesan, Libra Berhati-hati

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Kamis 28 Oktober 2021, Ini 26 Wilayah yang Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru selesai oleh penyidik. Hasilnya adalah dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Yusri mengatakan penyidik menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam pelanggaran kekarantinaan Rachel usai berlibur di Amerika Serikat.

Adapun pelanggaran pidana terkait dengan dua pasal dalam UU Karantina dan Wabah Penyakit Menular.

"Jadi sudah naik ke penyidikan dengan persangkaan UU Karantina dan Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara," terang Yusri.

Yusri menambahkan, penyidik berencana memanggil kembali ibu dua anak itu untuk menjalani pemeriksaan kedua.

"Nanti rencana tindak lanjutnya kita akan menyiapkan admnistrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan (Rachel Vennya), kita akan lakukan pemeriksaan," ujar Yusri dikutip dari artikel di TribunJakarta.com dengan judul Rampungkan Gelar Perkara, Polisi Naikkan Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina ke Penyidikan., 

Selebgram itu sebelumnya menjalani pemeriksaan 9 jam di Polda Metro Jaya soal kasus kaburnya saat karantina pada Kamis (21/10/2021). Dalam pemeriksaan itu ia dicecar 35 pertanyaan oleh polisi.

Seperti diketahui, Rachel diduga kabur dari karantina di Wisma Atlet bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya setelah berlibur di Amerika Serikat pada akhir September lalu.

Dalam perkembangannya, Rachel diduga melanggar aturan karantina yang semestinya dijalani 5 hari namun ia kabur di hari ketiga.

Dua oknum TNI AU diduga membantu lolosnya karantina Rachel dkk setibanya di Bandara Soekarno-Hatta.

Permintaan Maaf Rachel Vennya

Rachel Vennya telah menyampaikan permintaan maaf setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021) malam.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved