Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Tidak Kerjakan PR, Pelajar SMP di NTT Diduga Meninggal Dunia karena Dipukul Guru

Siswa yang menuntut ilmu di SMP Negeri di Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, NTT, meninggal dunia usai dianiaya oleh gurunya.

Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi meninggal dunia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib malang dialami oleh seorang siswa SMP di Alor.

Siswa yang menuntut ilmu di SMP Negeri di Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, NTT, meninggal dunia usai dianiaya oleh gurunya.

Remaja 13 tahun berinisial MM tersebut diduga meninggal dunia akibat dipukul oleh gurunya SK (40).

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Jumat 29 Oktober 2021, Taurus Bersemangat, Virgo Ada Masalah

Baca juga: Permintaan Terakhir Glenn Fredly Sebelum Meninggal Dunia, Dilaksanakan Mutia Ayu di Kamar Jenazah

Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pada Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 11.00 Wita.

Korban diketahui tidak mengerjakan PR yang diberikan oleh pelaku.

Mengetahui hal tersebut, pelaku emosi dan kemudian memukul korban menggunakan tangan di bagian atas kepala.

Tak cuma pukulan, SK juga menendang pantat lalu memukul betis korban dengan menggunakan belahan bambu.

Usai mendapat perlakuan seperti itu, korban kemudian pulang ke rumahnya dan bercerita kepada orang tuanya.

Setelah hal itu terjadi, kondisi korban memang sempat baik-baik saja.

Tetapi pada Minggu (24/10/2021), korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Hingga akhirnya pada Selasa (26/10/2021) MM meninggal dunia.

Lalu mengutip dari Pos Kupang, SK diketahui telah menerima sanksi yakni pemecatan dari sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Alor.

"Sudah, sudah dilakukan pemecatan tadi pagi, jam sembilan sudah kita keluarkan surat pemberhentian terhadap guru itu, (SK) yang bersangkutan dalam status sebagai tenaga pendidik non PNS di UPT SMP Negeri Padang Panjang," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly, dikutip Grid.ID dari Pos Kupang, Selasa (26/10/2021).

Selain itu Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas juga berujar bahwa SK telah diamankan pada Senin (25/10/2021).

Sementara itu, penjelasan mengenai penyebab kematian korban pun juga masih menunggu keterangan dari tim medis.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved